
<p>Pasangan Anda memiliki akun dan cukup aktif di sosmed? Jika ya, maka sudah menjadi kewajiban bagi para pasutri untuk membina; menasihati; dan mewanti-wanti pasangan Anda untuk:</p>
<ol>
<li>TIDAK berhaha-hihi, banyak bercanda dan mengobrol dengan lawan jenis tanpa adanya keperluan yang sangat mendesak, dengan bahasa yang vulgar; manja; centil; konyol <em>cengengesan</em>. Bila harus berbicara dengan lawan jenis, gunakan bahasa yang tegas namun santun (karena tegas bukan berarti kasar).</li>
<li>TIDAK bermudah-mudahan bertanya di dalam <em>inbox</em> kepada lawan jenis yang disinyalir berilmu, untuk bertanya soal agama, curhat, mencari solusi. Jika memang mau bertanya, mohon suaminya saja yang menjadi perantara selagi masih bisa. Kalaupun terpaksa bertanya sendiri, gunakan bahasa yang tegas namun sopan.</li>
<li>Sebaiknya berkawan dengan sesama jenis dan <em>mahaarim</em> saja. Apabila memang sudah berkawan dengan sesama jenis dan mahaarimnya saja, maka hendaknya menyetting komentar hanya untuk teman, sehingga para lelaki tidak bisa seenaknya masuk komentar tanpa ijin. Adapun untuk postingan bermanfaat, silahkan saja untuk disetting publik, barangkali memang itu bisa dimanfaatkan oleh orang banyak.</li>
<li>Tidak menceritakan aib; masalah; detail urusan domestik; ketampanan/kecantikan; kemesraan; kebaikan pasangan kita di muka umum, TANPA MASHLAHAT.</li>
<li>TIDAK kebablasan dalam bercanda dan berbicara (terlebih untuk masalah yang cukup vulgar), walaupun dengan sesama jenis, khususnya jika postingannya itu disetting untuk umum; atau ada lawan jenis bukan mahram yang menjadi temannya. Kenapa? karena mereka juga bisa mengamati dialog-dialog kita meski mungkin mereka tidak berkomentar.</li>
<li>TIDAK menjawab inbox sembarangan, barangkali itu akun abal-abal yang sedang mencari mangsa.</li>
<li>Tidak membiarkan istrinya mengunggah foto dirinya maupun keluarganya, baik dengan cadar ataupun lebih-lebih tanpa cadar, TANPA MASHLAHAT dan tanpa ada KONDISI DARURAT.</li>
<li>Tidak membiarkan pasangannya sering men-<em>tag</em> nama lawan jenis yang bukan menjadi <em>mahariim</em>-nya tanpa kepentingan yang dianggap syar’i, apalagi hanya sekadar untuk bercanda <em>cengengesan</em>!</li>
</ol>
<p>Banyak suami, bahkan dari kalangan <em>thullaabul ‘ilmi</em> yang kurang merasa cemburu jika istrinya kedapatan banyak <em>haha-hihi</em> dengan lelaki lain. Malah yang lebih parah, suami-suami ini ikut nimbrung dengan asyiknya <em>cengengesan</em> bersama lelaki bukan mahram itu dan istrinya sendiri di muka publik. Di mana cemburu yang syar’i itu berada? Cemburu memang ada yang syar’i dan tidak (cemburu buta). Sebagian orang berkata, cemburu itu tanda benar-benar cinta [?].</p>
<p>Maka, seorang suami khususnya tidak boleh menjadi dayyuts yang tidak memiliki kecemburuan (<em>ghiirah)</em> ketika istrinya melakukan tindakan yang melanggar syariat dan melakukan maksiyat!</p>
<p>Rasulullaah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوْثُ</p>
<p>“<em>Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan Ad-Dayyuts</em> . . . “ (HR. An-Nasa’i)</p>
<p><em>Dayyuts</em> adalah seorang lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu, sehingga dia membiarkan keluarganya melakukan tindakan keji; maksiat dan melanggar syariat.</p>
<p>Memiliki kecemburuan yang syar’i (ketika cemburu itu ada landasannya, bukan hanya cemburu buta) tidak lalu kita bisa seenaknya bersu’uzhzhan kepada pasangan; memata-matai pasangan; mencari aib pasangan;penuh curiga dan tuduhan terhadap pasangan tanpa DASAR dan indikasi apapun. Jika memang salah satu pasangan harus menjaga rahasia yang telah diamanahkan oleh seseorang, maka wajib baginya untuk menjaganya bahkan terhadap pasangannya sendiri, kecuali jika yang memberi amanah ridha ketika yang dititipi amanah memberitahukan kepada pasangannya.</p>
<p>Sebagian pasangan mengambil prinsip “<em>Akunmu akunku…inboxmu inboxku</em>” (apa yang ada di akunmu, inboxmu, termasuk HP mu… aku boleh membukanya dan akupun mengetahui apa yang ada di dalamnya. Tidak ada rahasia di antara kita)…ya tidak apa-apa , jika memang berdasarkan keridhaan masing-masing, kecuali pada hal yang memang harus menjadi rahasia pribadi yang sudah dititipkan pemberi amanah itu tadi.</p>
<p>Maka, taatilah perintah Allah tatkala Dia berfirman,</p>
<p class="arab">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا…</p>
<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka</em>…” (Qs. At-Tahriim: 6).</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani</p>
<p>Artikel Muslimah.Or.Id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 