
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Banyak calon  tentara yang memiliki kesadaran beragama yang baik bersusah hati karena  mendengar suara musik, musik tentara pejalan kaki. Bagaimana yang harus  mereka lakukan mengingat musik ini adalah sebuah keharusan?</p>
<p><strong>Jawaban Syaikh Ibnu Utsaimin:</strong></p>
<p>Tidaklah  diragukan bahwa musik baik yang ada di dunia militer atau selainnya  adalah di antara musibah yang menimpa manusia pada hari ini. Musik telah  menjadi bagian dari aktivitas banyak orang. Tidak diragukan bahwa  kondisi ini adalah kebodohan atau sikap meremehkan terhadap syariat atau  ikut-ikutan. Sebagian ulama yang membolehkan alat musik dengan alasan  bahwa hadis yang melarang alat musik yang terdapat dalam shahih Bukhari  adalah hadis yang dhaif, karena ada keterputusan dalam sanadnya.  Demikian anggapan mereka. Di antara ulama yang memiliki pandangan  semacam itu adalah Ibnu Hazm dan sebagian ulama kontemporer; seperti:  Yusuf Qardhawi dll.</p>
<p>Boleh jadi sebagian orang berpegangan dengan  pendapat yang lemah semisal ini. Mereka mengira ada alasan kuat dalam  pendapat tersebut. Namun kami berkeyakinan bahwa alat musik itu haram  baik yang dipergunakan dalam dunia militer ataupun selainnya. Wajib bagi  kaum muslimin untuk merasa cukup dengan hal-hal yang Allah halalkan dan  meninggalkan berbagai hal yang Allah haramkan.</p>
<p>Keberanian tidaklah disebabkan musik. Yang menyebabkan hati menjadi berani adalah mengingat Allah. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">قال  الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً  فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَا</p>
<p>“Wahai  orang orang yang beriman jika kalian berjumpa pasukan musuh hendaklah  kalian tegar dan banyaklah mengingat Allah supaya kalian menjadi orang  orang yang beruntung.” (QS. Al Anfal: 45).</p>
<p>Inilah yang menyebabkan hati penuh dengan keberanian.</p>
<p>Ringkasnya,  orang-orang yang tidak suka dengan adanya alat musik, mereka mendapat  pahala di sisi Allah karena rasa bencinya. Jika mereka mampu  menghilangkannya atau meminimalisirnya, maka itu yang seharusnya  dilakukan.</p>
<p class="arab">وإن لم يقدروا فلا تُتْرك المصالح العظيمة  في الالتحاق بالجيش من أجل هذه المفسدة اليسيرة بالنسبة للمصالح؛ لأن  الإنسان ينبغي له أن يقارن بين المصالح والمفاسد، وأهل الخير إذا تركوا مثل  هذه الأعمال من أجل هذه المعصية بقيت لأهل الشر، وتعرفون خطورة الجيش فيما  لو لم يُوَفَّق لأناسٍ من أهل الخير، ولا أحب أن أعيِّن بضرب الأمثلة،  لَمَّا استولى أهلُ الشر والفساد على الجيوش ووصلوا إلى سدة الحكم، ماذا  كان؟! كان من الشر والفساد ما الله به عليم.</p>
<p class="arab">فأنا أحث  إخواني الملتزمين خاصة بأن يلتحقوا بالجيش، وأن يستعينوا بالله عز وجل في  إصلاح ما أمكنهم إصلاحه، وهذه المفسدة -أعني: مفسدة الموسيقى أو العزف-  مفسدة لا شك فيها عندي، وإن كان فيها اختلاف أشرتُ إليه قبل قليل؛ لكني  أقول: هذه المفسدة تنغمر بجانب المصالح العظيمة الكبيرة في أن يتولى قيادة  الجيش أناس من أهل الدين والصلاح.</p>
<p>Jika mereka tidak mampu melakukan  apapun maka janganlah mengorbankan manfaat yang sangat besar nilainya  dibalik keberadaan orang orang shalih di dunia militer disebabkan bahaya  yang ringan dibandingkan manfaatnya. Kita memiliki kewajiban untuk  menimbang manfaat dan bahaya.</p>
<p>Jika orang orang shalih meninggalkan  pekerjaan semisal ini yaitu menjadi tentara dikarenakan adanya  kemaksiatan semacam ini di dalamnya, maka pekerjaan semacam ini hanya  akan dipegang oleh orang-orang yang jahat. Kalian tentu menyadari betapa  bahayanya jika militer tidak dipegang oleh orang orang yang baik. Aku  tidak ingin menyebutkan contoh bagaimana tatkala orang-orang yang jahat  menguasai militer lantas mereka memegang tampuk kekuasaan di negara  tersebut, maka terjadilah kerusakan dan keburukan yang sangat sangat  besar di negara tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu, secara khusus  orang-orang yang komitmen dengan syariat kudorong agar menjadi tentara  dan hendaknya mereka meminta tolong kepada Allah untuk bisa memperbaiki  hal-hal yang bisa diperbaiki. Adanya musik tidaklah diragukan menurutku  adalah sebuah keburukan meski ada perselisihan hukum mengenai hal ini  sebagaimana telah saya singgung di atas namun kutegaskan bahwa keburukan  tersebut tenggelam dalam maslahat besar yang akan terwujud manakala  kepemimpinan di dunia tentara dipegang oleh orang orang shalih dan  mengerti agama. (Liqo al Bab al Maftuh, 40:3).</p>
<p>Artikel <a>www.PengusahaMuslim.com</a></p>
 