
<p>SURAT-SURAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH</p>
<p>Oleh<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin</p>
<p>Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun, sebagian besar waktu Rasulullah dihabiskan di Makkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.</p>
<p>وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا</p>
<p>“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian” [Al-Israa/17 : 106]</p>
<p>Oleh karena itu para ulama rahimahullahu membagi Al-Qur’an menjadi dua bagian : Makkiyah dan Madaniyah.</p>
<p>Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum berhijrah ke Madinah.</p>
<p>Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah berhijrah ke Madinah.</p>
<p>Dengan dasar ini, maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.</p>
<p>الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ</p>
<p>“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ma’idah/5 : 3]</p>
<p>Termasuk ayat Madaniyah walaupun diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’ di Arafah. </p>
<p>Dalam kitab Shahih Bukhari [1] diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Kami tahu hari itu dan tempat wahyu tersebut turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahyu tersebut turun sementara Rasulullah sedang berdiri berkhutbah hari Jum’at di padang Arafah”.</p>
<p>PERBEDAAN ANTARA AYAT-AYAT MAKKIYAH DAN AYAT-AYAT MADANIYAH DILIHAT DARI KONTEKS KALIMAT DAN KANDUNGAN</p>
<p>Perbedaan Pada Konteks Kalimat.<br>
1.  Kebanyakan ayat-ayat Makiyyah memakai konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yang didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yang tegas. Baca surat Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar.</p>
<p>Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Baca surat Al-Maa’idah.</p>
<p>2. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Baca surat Ath-Thuur.</p>
<p>Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum-hukum dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dengan kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.</p>
<p>Perbedaan Pada Materi Pembahasan<br>
1. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya yang berkaitan dengan Tauhid Uluhiyah dan iman kepada hari kebangkitan ; karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu.</p>
<p>Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar sehingga mereka membutuhkan perincian ibadah dan muamalah.</p>
<p>2. Penjelasan secara rinci tentang jihad berserta hukum-hukumnya dan kaum munafik beserta segala permasalahannya karena memang kondisinya menuntut demikian. Hal itu ketika disyariatkannya jihad dan timbulnya kemunafikan, berbeda halnya dengan ayatayat Makkiyah.</p>
<p>MANFAAT MENGETAHUI PEMBAGIAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH<br>
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.</p>
<p>1. Nampak jelas sastra  Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.</p>
<p>2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.</p>
<p>3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing</p>
<p>4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.</p>
<p>[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]<br>
_______<br>
Footnote<br>
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab ; Ziyaadatul Iman Wa Nuqshaanuhu (Bertambah dan berkurangnya keimanan), hadits nomor 45, Muslim, Kitab At-Tafsir, Bab Fii Tafsiri Aayaatin Mutafarriqah, hadits nomor 3015</p>
 