
<p><em>Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.</em></p>
<p>Kita telah mengetahui bersama mengenakan jilbab adalah suatu hal yang  wajib. Sebagaimana kewajibannya telah disebutkan dalam Al Qur’an dan  hadits sebagai pedoman hidup kita. Namun kenyataaan di tengah-tengah  kita, masih banyak yang belum sadar akan jilbab termasuk pada bulan  Ramadhan. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimanakah status puasa wanita  yang tidak berjilbab. Semoga bermanfaat.  <!--more-->  </p>
<p><strong>Kewajiban Mengenakan Jilbab</strong></p>
<p>Allah <em>Ta’ala </em>berfirman,</p>
<p>يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ  لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ  مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ  وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا</p>
<p>“<em>Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak  perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka  mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya  mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.  Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayan</em>g.” (QS. Al  Ahzab: 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang  dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah  penutup kepala.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> juga berfirman,</p>
<p>وَقُلْ  لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ  وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا</p>
<p>“<em>Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan  pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan  perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya</em>.” (QS. An  Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin  Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah  wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah,  Amru Abdul Mun’im, hal. 14).</p>
<p>Orang yang tidak menutupi auratnya artinya tidak mengenakan jilbab diancam dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p>صِنْفَانِ  مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ  الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ  مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ  لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا  لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا</p>
<p>“<em>Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku  lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk  memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,  berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita  seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya,  walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian</em>.” (HR.  Muslim no. 2128). Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi  telanjang dalam hadits ini adalah: (1) Wanita yang menyingkap sebagian  anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang  dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang; (2) Wanita yang  memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita  tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang (Al Minhaj Syarh Shahih  Muslim,  17: 190-191).</p>
<p>Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa wajibnya wanita mengenakan  jilbab dan ancaman bagi yang membuka-buka auratnya. Aurat wanita adalah  seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan dapat  disimpulkan bahwa berpakaian tetapi telanjang alias tidak mengenakan  jilbab termasuk dosa besar. Karena dalam hadits mendapat ancaman yang  berat yaitu tidak akan mencium bau surga. <em>Na’udzu billahi min dzalik</em>.</p>
<p><strong>Puasa Harus Meninggalkan Maksiat</strong></p>
<p>Setelah kita tahu bahwa tidak mengenakan jilbab adalah suatu dosa  atau suatu maksiat, bahkan mendapat ancaman  yang berat, maka keadaan  tidak berjilbab tidak disangsikan lagi akan membahayakan keadaan orang  yang berpuasa. Kita tahu bersama bahwa maksiat akan mengurangi pahala  orang yang berpuasa, walaupun  status puasanya sah. Yang bisa jadi  didapat adalah rasa lapar dan haus saja, pahala tidak diperoleh atau  berkurang karena maksiat. Bahkan Allah sendiri tidak peduli akan lapar  dan haus yang ia tahan. Kita dapat melihat dari dalil-dalil berikut:</p>
<p>Dari Abu Hurairah, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p>مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah  mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia  tahan.</em>” (HR. Bukhari no. 1903).</p>
<p>Dari Abu Hurairah, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p>لَيْسَ  الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ  اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ  فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ</p>
<p>“<em>Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi,  puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata  kotor. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu,  katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa</em>”. (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)</p>
<p>Jabir bin ‘Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> berkata, “Seandainya  engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu  turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram  serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan  berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan  hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).</p>
<p>Mala ‘Ali Al Qori <em>rahimahullah </em>berkata, “Ketika berpuasa  begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun  melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat,  yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak  ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan  ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul  Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6: 308).</p>
<p>Al Baydhowi <em>rahimahullah </em>mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah  hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang  menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa  pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat  amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4: 117).</p>
<p>Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang  bermaksiat, termasuk dalam hal ini adalah wanita yang tidak berjilbab  ketika puasa. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan  moment untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan ini seharusnya  dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik. Pelan-pelan di  bulan ini bisa dilatih untuk berjilbab. Ingatlah sebagaimana kata ulama  salaf, “Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan  kebaikan.”</p>
<p><strong>Belum Mau Berjilbab</strong></p>
<p>Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki? <br>Kami  jawab, “Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu  mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru  dari aliran Murji’ah yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati  ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman  butuh realisasi dalam tindakan dan amalan”</p>
<p>Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas? <br>Kami  jawab, “Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan  ataukah panas di neraka karena durhaka?” Coba direnungkan!</p>
<p>Beralasan belum siap berjilbab karena banyak orang yang berjilbab malah suka menggunjing? <br>Kami  jawab, “Ingat tidak bisa kita pukul rata bahwa setiap orang yang  berjilbab seperti itu. Itu paling hanya segelintir orang yang demikian,  namun tidak semua. Sehingga tidak bisa kita sebut setiap wanita yang  berjilbab suka menggunjing.”</p>
<p>Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab? <br>Kami jawab,  “Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun  lagi? Apa nanit jika sudah pipi keriput dan rambut ubanan? Inilah  was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Jika tidak sekarang  ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi? Dan kita tidak  tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh,  bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. <em>So </em>… jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk berjilbab.”</p>
<p>Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya menjadi renungan,</p>
<p>إِذَا  أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ  تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ  حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ</p>
<p>“<em>Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi.  Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore.  Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah  hidupmu sebelum datang matimu</em>.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini  menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di hadapan  kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan  amalan sholeh. Juga sikap ini menjadikan kita sedikit dalam berpanjang  angan-angan. Demikian kata Ibnu Baththol ketika menjelaskan hadits di  atas.</p>
<p>Moga di bulan penuh barokah ini, kita diberi taufik oleh Allah untuk semakin taat pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.</p>
<p>Panggang-Gunung Kidul, 4 Ramadhan 1432 H (04/08/2011)</p>
<p style="text-align: left;">www.remajaislam.com</p>
 