
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apakah wajib hukumnya bagi orang yang mengutip artikel, video, atau  rekaman mp3 dari website orang lain untuk menyebutkan sumber? Apakah  penulis artikel, pembuat video, dan rekaman mp3 berkecil hati manakala  dia melihat artikelnya tersebar di suatu situs tanpa menyebutkan  namanya?</p>
<p>Sebenarnya aku adalah orang yang sangat bersemangat untuk berdakwah melalui tulisan, meng-<em>up load</em> video dan rekaman mp3 dakwah. Aku jumpai berkali-kali sebagian orang  mengambil jerih payahku tanpa menyebutkan namaku, bahkan mereka  terkadang menambahkan atau membuang sebagian isinya tanpa izin dariku.  Boleh jadi mereka melakukan hal tersebut karena motivasi dakwah dan  menyebarluaskan kebaikan, akan tetapi seharusnya bukan dengan cara  semacam ini. Di antara hal yang menunjukkan bahwa sebenarnya niat mereka  itu baik adalah mereka tidak menyebutkan nama mereka pada hasil karyaku  yang mereka kutip. Jika mereka mengganti namaku dengan namanya tentu  saja ini tergolong tindakan yang lebih tragis lagi.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Kami berharap agar Anda jangan terlalu bersedih hati. Selama Anda  ingin berbagi ilmu dan Anda saksikan bahwa hasil jerih payah Anda  tersebar di berbagai situs dan forum internet, maka hal ini seharusnya  mendorong Anda untuk gembira dan bahagia bukan malah bersedih. Imam  Syafii mengatakan suatu perkataan yang sangat baik, yang berkaitan  dengan keadaan Anda, beliau mengatakan,</p>
<p class="arab">وددتُ أن الخلْق تعلموا منِّي هذا العلمِ على أن لا ينسب إليَّ حرف منه</p>
<p>“<em>Aku berharap agar banyak orang mendapatkan ilmu agama melalui  diriku dan mereka tidak menisbatkannya kepadaku meski hanya satu huruf  saja</em><em>.</em>”</p>
<p>Banyak ilmu yang dinisbatkan kepada Imam Syafi’i karena beliau secara  langsung mengajarkan ilmu kepada banyak orang. Sebagian orang tidak mau  mengambil ilmu dari orang yang tidak mereka ketahui, maka Imam Syafii  menuliskan namanya di buku-buku karya beliau (bukan untuk berbangga <em>pen.</em>).  Jika seorang itu menyebarkan hasil jerih payahnya tanpa menyebutkan  nama sebenarnya, maka dia bisa mewujudkan angan-angan Imam Syafii.</p>
<p>Merupakan hak Anda ketika orang lain mengutip berbagai pendapat dan  hasil jerih payah Anda untuk mencantumkan nama Anda. Orang lain tidak  boleh menyebarluaskan hasil jerih payah Anda tanpa menyebutkan sumber.  Anda memiliki hak untuk menegur orang yang tidak melakukan kewajibanya  tersebut.</p>
<p>Ada usulan bagus bagi Anda, cobalah membuat situs pribadi yang  berisikan semua jerih payah intelektual Anda sehingga orang lain bisa  dengan mudah mengutip dan menyebutkan sumbernya. Karena banyak orang  tidak mengetahui bahwa yang mereka kutip adalah jerih payah Anda. Oleh  karena itu, mereka tidak menisbatkannya kepada Anda.</p>
<p>Orang yang menisbatkan hasil karya orang lain pada dirinya tanpa  menyebutkan sumber adalah orang yang terjerumus dalam banyak bahaya.  Hendaknya dia menyadari hal ini dan tidak terus menerus melakukan hal  tersebut yang menyebabkan dia tidak mendapatkan pahala karenanya. Di  antara sisi buruk yang terjadi karena perbuatan ini adalah:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, tidak ikhlas dalam beramal.</p>
<p>Seorang muslim diperintahkan untuk ikhlas dalam semua amal ketaatan dan amal ibadah yang dia lakukan.</p>
<p class="arab">وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ</p>
<p>“<em>Tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah  Allah dalam kondisi memurnikan ibadahnya hanya untuk-Nya dan menjadi  orang yang cenderung kepada tauhid</em>” (QS. Al-Bayinah: 5).</p>
<p>Perbuatan mengambil hasil jerih payah orang lain untuk disebarluaskan  atas nama dirinya adalah tindakan yang bertolak belakang dengan ikhlas.  Karena dengan tindakannya itu berarti dia adalah orang yang  menginginkan popularitas dan namanya disebut-sebut oleh banyak orang  serta ingin berbangga-bangga dengan sesuatu yang bukan jerih payahnya.  Andai dia adalah seorang yang menginginkan wajah Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dan pahala akhirat, niscaya dia menyadari bahwa Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> itu tidak menerima amal yang diklaim sebagai jerih payah sendiri  padahal sebenarnya bukan. Jika dia menyadari hal ini, tentu saja dia  akan segera menghentikan perbuatannya dan menisbatkan hasil jerih payah  seseorang kepada pemiliknya. Jika dia mau melakukan hal ini maka dia  akan mendapatkan pahala mengajarkan dan menunjukkan kebaikan kepada  orang lain secara utuh tanpa dikurangi sedikitpun. Ingatlah bahwa Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> tidak akan menerima amalan kecuali yang baik.</p>
<p class="arab">عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى  اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا  يَقْبَلُ إِلا طَيِّباً .</p>
<p>Dari Abu Hurairah, Rasulullah <em>shalallahu ’alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Wahai manusia sesungguhnya Allah itu maha baik dan Dia tidaklah menerima kecuali yang baik.</em>” (HR. Muslim no.1015).</p>
<p><strong>Kedua dan ketiga</strong>, dusta dan membangga-banggakan diri dengan suatu hal yang tidak benar.</p>
<p class="arab">عَنْ أَسْمَاءَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُور</p>
<p>Dari Asma, Rasulullah <em>shalallahu ’alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Orang  yang membangga-banggakan diri dengan sesuatu yang tidak ada pada  dirinya itu bagaikan seorang yang menutupi seluruh badannya dengan dua  kain kepalsuan</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar menyampaikan bahwa Nabi<em> shalallahu ’alaihi wa sallam</em> menggunakan ungkapan ‘dua kain’ sebagai isyarat bahwa orang tersebut  melakukan dua kebohongan, membohongi diri sendiri dan membohongi orang  lain. Demikian pula saksi palsu. Dia melakukan dua kezaliman, zalim  kepada diri sendiri dan zalim kepada orang yang dirugikan gara-gara  persaksian palsunya.” (<em>Fathul Bari</em>, 9:318).</p>
<p>Syaikh Muhammad Jamaluddin al Qasimi mengatakan, “Di antara hal yang  sangat jelas bahwa termasuk hal penting dalam karya tulis adalah  menisbatkan penjelasan bermanfaat tentang suatu hal, suatu permasalahan,  dan keterangan menarik kepada orang yang mengatakannya agar kita  termasuk melakukan pemalsuan dan menjaga diri agar tidak tergolong orang  yang memakai dua kain kepalsuan. Oleh karena itu, semua permasalahan  yang ada dalam kitab ini disandarkan kepada orang yang mengucapkan tanpa  mengadakan perubahan sama sekali. Inilah prinsip kami dalam semua  keterangan yang kami kumpulkan.” (<em>Qawaid at Tahdits min Funun Mushtholah Hadis</em>, hal. 40).</p>
<p><strong>Keempat</strong>, tergolong tindakan pencurian</p>
<p>Isham Al-Hadi mengatakan, “Tatkala banyak komentar tentang kelakuan  sebagian orang yang menukil suatu perkataan tanpa menyebutkan siapa yang  mengucapkannya, kutanyakan hal ini kepada guruku, Al-Albani, apakah  tindakan tersebut tergolong pencurian ataukah bukan?</p>
<p>Jawaban beliau, “Betul, itu tergolong pencurian dan tentu saja tidak  diperbolehkan oleh syariat karena itu termasuk berbangga dengan sesuatu  yang tidak dimiliki, <em>tadlis</em> alias manipulasi dan membuat sangkaan bahwa perkataan tersebut atau simpulan pembahasan tersebut adalah buah karyanya.”</p>
<p>Lantas kukatakan, “Sebagian orang beralasan dengan perbuatan ulama  terdahulu yang menukil ucapan orang lain tanpa menyebutkan siapa yang  mengatakan.”</p>
<p>Jawaban Al-Albani, “Apakah ulama dahulu membanggakan diri dengan  kutipan tersebut? Tidak pantas bagi seorang penuntut ilmu untuk  membanggakan kutipan perkataan orang lain. Wahai ustadz, ketahuilah  bahwa mengutip perkataan orang lain itu ada dua macam.</p>
<p>Pertama, nukilan yang semua orang tahu bahwa nukilan tersebut  bukanlah ucapannya semisal ucapanku atau selain diriku, “Fulan lemah  atau <em>tsiqah.</em>” Semua orang yang membacanya tahu bahwa nukilan  tersebut bukanlah murni ucapanku. Hal semacam ini tidaklah mengapa kita  mengutipnya tanpa menyebutkan siapa yang mengatakannya.</p>
<p>Kedua, perkataan yang merupakan hasil telaah dan kajian yang mendalam  tidak boleh dikutip tanpa menyebutkan siapa yang mengatakannya, siapa  pun yang melakukannya (tidak boleh <em>pen.</em>).” (<em>Al-Albani Kama ‘Araftuhu,</em> karya Isham Musa Hadi hal. 74-75).</p>
<p><strong>Kelima dan keenam</strong>, dicabutnya keberkahan ilmu dan tidak syukur atas nikmat ilmu</p>
<p>Ketika menjelaskan hadis ‘Agama itu nasihat (menghendaki kebaikan  untuk pihak lain), An-Nawawi mengatakan, “Di antara bentuk menghendaki  kebaikan untuk orang lain adalah menisbatkan keterangan yang menarik  kepada yang mengatakannya. Siapa saja yang melakukan hal itu maka ilmu  dan keadaannya akan diberkahi. Sedangkan orang yang membuat <em>image</em> bahwa ucapan orang lain yang dia kutip seakan-akan adalah kata-katanya   itu sangat layak ilmunya tidak bisa diambil manfaatnya dan keadaannya  tidak mendapatkan limpahan berkah. Adalah di antara tradisi keilmuan  para ulama adalah menisbatkan keterangan ilmiah yang menarik kepada  orang yang pertama kali mengucapkannya.” (<em>Bustanul ‘Arifin,</em> hal. 4, Syamilah).</p>
<p>Suyuthi mengatakan, “Di antara tanda keberkahan ilmu dan wujud syukur  atas nikmat ilmu adalah menisbatkan ilmu kepada yang mengucapkannya.  Abu Abdillah Ash-Shuri mengatakan, Abdul Ghani bin Said bercerita  kepadaku, “Ketika buku karyaku sampai ke tangan Abdullah Al-Hakim dia  mengucapkan terima kasih atas pemberian buku tersebut dan dia bercerita  bahwa dia mendiktekan buku tersebut kepada banyak orang. Di antara isi  surat terima kasihnya kepadaku adalah pengakuan bahwa dia mendapatkan  banyak tambahan ilmu dengan sebab buku tersebut dan setiap tambahan ilmu  yang dia dapatkan dia selalu sampaikan bahwa dia mendapatkannya  dariku.”</p>
<p>Al-Abbas bin Muhammad Ad-Duri mengatakan bahwa beliau mendengar Abu  Ubaid mengatakan, “Di antara wujud syukur karena mendapatkan tambahan  ilmu adalah mengatakan dulu aku tidak mengetahui hal ini dan itu. Aku  tidak punya ilmu tentangnya sampai akhirnya fulan memberi penjelasan  demikian dan demikian kepadaku.” Inilah bentuk syukur atas nikmat ilmu.  Kukatakan (yaitu Suyuthi) ‘Oleh karena itu, tidaklah aku mengutip ucapan  orang dalam buku-buku karyaku kecuali kesebutkan ulama yang pertama  kali mengucapkannya plus buku yang menyebutkannya.” (<em>Al-Muzhir fi Ulum Al-Lughah,</em> 2:273).</p>
<p>Syaikh Muhammad Rasyid Ridha menyebutkan adanya kejahatan dan dosa  yang banyak yang dilakukan oleh orang yang mencuri hasil jerih payah  orang lain, lalu diklaim sebagai jerih payahnya sendiri. Menurut beliau,  tindakan ini adalah pencurian yang lebih jelek dari pada pencurian  harta.</p>
<p>Beliau mengatakan, “Kami sudah berulang kali memberikan kritikan  kepada berbagai koran yang mengutip ucapan orang lain tanpa  menisbatkannya kepada yang mengucapkannya. Boleh jadi sebagian orang  melakukan hal ini dengan sengaja. Jika demikian, ini merupakan pencurian  yang lebih jelek dari pada pencurian harta. Mencuri harta berarti  melakukan satu dosa. Sedangkan mencuri ucapan seseorang itu memuat  beberapa dosa:</p>
<p>Pertama, melanggar hak orang lain lalu menisbatkan hak tersebut  sebagai haknya. Inilah sebab mengapa perbuatan ini disebut pencurian.</p>
<p>Kedua, khianat dalam dunia ilmu. Padahal seorang itu tidak akan  sukses dalam ilmu melainkan dengan amanah dan amanah dalam hal ini  adalah penisbatkan setiap ucapan dan pendapat kepada yang mengatakannya.</p>
<p>Ketiga, merupakan kedustaan dan ini adalah suatu hal yang jelas.</p>
<p>Keempat, membanggakan diri dengan sesuatu yang sebenarnya tidak ada  pada dirinya. Dalam hadis yang sahih dikatakan bahwa orang yang  membanggakan diri dengan sesuatu yang tidak nyata itu bagaikan orang  yang menutupi seluruh badannya dengan dua kain kepalsuan.</p>
<p>kelima, menipu. Sebagian orang jika mengetahui bahwa perkataan ini  adalah perkataan milik si A maka dia akan menerima dan mengikutinya  karena taklid itu dibangun di atas kepercayaan kepada person tertentu.  Ketika kata-kata tersebut tidak dinisbatkan kepada orang yang benar,  maka sebagian orang tidak mau menerimanya. Andai dia mengetahui orang  yang sebenarnya mengucapkannya maka dia akan menerimanya karena dia  sangat percaya dengan pengucap yang asli dan tidak percaya dengan  pengucap yang palsu. Orang yang percaya berat dengan pengucap yang palsu  akan menerima kata-kata tersebut dengan anggapan bahwa itu adalah  kata-katanya padahal sebenarnya bukan.</p>
<p>Keenam, kejahatan terhadap sejarah. Sejarahlah yang menjelaskan  tingkatan dan kedudukan manusia dalam masalah ilmu. Tidak diragukan,  bahwa para pakar hadis menilai orang semacam ini sebagai pemalsu dan  pembuat kebohongan yang riwayatnya tidak diterima dan demikianlah sikap  yang seharusnya diberikan kepada mereka.” (<em>Majalah Al-Manar</em>, 3:569).</p>
<p>Setelah melihat betapa jahatnya dan berapa buruknya orang yang  mengaku-aku hasil jerih payah orang lain sebagai jerih payahnya sendiri,  maka hendaknya para penulis di dunia maya atau pun selainnya hendaknya  menghentikannya yang mempermainkan hasil jerih payah orang lain, jujur  dalam berkarya, dan berupaya untuk selalu amanah. Mudah-mudahan Allah  akan berikan kepada mereka pahala menebarkan kebaikan yang sempurna pada  hari Kiamat nanti jika mereka amanah dalam menulis.</p>
<p>Sumber: <a href="http://islamqa.com/ar/ref/153846/%D9%88%D9%85%D9%86%20%D8%AD%D9%82%D9%83%20%D8%A3%D9%86%20%D8%AA%D9%8F%D9%86%D8%B3%D8%A8%20%D8%A3%D8%B9%D9%85%D8%A7%D9%84%D9%83%20%D9%88%D8%A3%D9%82%D9%88%D8%A7%D9%84%D9%83%20%D9%84%D9%83" target="_parent">islamqa.com</a></p>
<p><strong>Artikel <a>www.PengusahaMuslim.com</a></strong></p>
 