
<h2><strong>Perbudakan Buruh, Dosa Sangat Besar</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em><a title="perbudakan buruh" href="https://konsultasisyariah.com/perbudakan-buruh-dosa-sangat-besar" target="_blank">Perbudakan buruh</a> sempat trjadi d tanah air kita. Di pabrik panci tangerang ustad. Seperti itu hukumannya yg layak apa tadz. Jengkel banget..!</em></p>
<p><em>trimaksih</em><br>
<!--more--><br>
Doel…Bumi Allah</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,</em></p>
<p>Salah satu tanda akhir zaman, banyaknya kedzaliman dan tindak kriminal. Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ العِلْمُ، وَتَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ، وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ، وَتَظْهَرَ الفِتَنُ، وَيَكْثُرَ الهَرْجُ – وَهُوَ القَتْلُ القَتْلُ – حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمُ المَالُ فَيَفِيضَ</p>
<p><em>Tidak akan terjadi kiamat, sampai ilmu dicabut, sering gempa bumi, waktu semakin dekat, muncul banyak fitnah, dan banyak terjadi Al-Haraj – pembunuhan dan pembantaian – sehingga harta menjadi banyak dan berlimpah di tengah kalian</em>. (HR. Bukhari 1036).</p>
<p>Tak terkecuali memperbudak manusia merdeka. Ini adalah perbuatan kedzaliman, yang layak mendapatkan hukuman setimpal. Mengingat betapa kejamnya perbuatan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman sangat keras. Termasuk di dalamnya adalah orang yang mempekerjakan orang lain, dan dia tidak memberikan upahnya. Mereka akan menjadi musuh Allah pada hari kiamat.</p>
<p>Dalam hadis qudsi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, bahwa Allah berfirman,</p>
<p class="arab">ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ</p>
<p><em>“Tiga orang, saya yang akan menjadi musuhnya pada hari kiamat: Orang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, Orang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut, dan Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan.”</em> (HR. Bukhari 2227).</p>
<p>Tidak bisa kita bayangkan, bagaimana kondisi orang yang menjadi musuh Allah ketika di akhirat. Di saat tidak ada lagi harapan untuk bertaubat. Sementara di hadapannya hanya ada dua pilihan, surga nan indah, ataukah neraka jahanam siap membakar. Kemanakah mereka akan diarahkan?</p>
<h3>Bahaya tidak Mengupah Karyawan</h3>
<p>Pada hadis di atas, Allah memberikan hukuman yang sama, antara orang memperbudak orang lain dan menjualnya, dengan orang yang mempekerjakan orang lain dan tidak memberikan upahnya. Padahal dia telah bekerja sesuai keadaan normal.</p>
<p>Dalam Fatawa As-Subki – salah satu ulama madzhab syafii – dinyatakan,</p>
<p class="arab">وَالرَّجُلُ الَّذِي اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا مُسْتَوْفٍ عَمَلَهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ بِمَنْزِلَةِ مَنْ اسْتَعْبَدَ الْحُرَّ وَعَطَّلَهُ عَنْ كَثِيرٍ مِنْ نَوَافِلِ الْعِبَادَةِ فَيُشَابِهُ الَّذِي بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ فَلِذَلِكَ عَظُمَ ذَنْبُهُ</p>
<p>Bos yang mempekerjakan orang lain, dan dia telah melakukan tugas dengan baik, namun si bos tidak memberikan upahnya, keadaannya sebagaimana orang yang memperbudak manusia merdeka. Dia menghalanginya untuk melakukan ibadah sunah, sehingga disamakan dengan orang yang menjual manusia merdeka, kemudian dia makan hasilnya. Karena itulah, dosanya sangat besar. (Fatawa As-Subki, 2/377)</p>
<h3>Hukuman Dunia</h3>
<p>Kita sepakat perbuatan ini termasuk tindak kriminal. Hanya saja, mengingat tidak ada hukuman baku yang ditetapkan oleh syariat untuk kasus ini maka hukuman yang berlaku, kembali kepada kebijakan majlis hakim atau pemerintah. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan tingkat kriminal yang mereka lakukan.</p>
<p>Semoga Allah melindungi kita dari segala tindakan kedzaliman, baik kedzaliman kepada makhluk maupun kepada Khaliq.</p>
<p>Allahu a’lam</p>
<p><strong>Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a title="konsultasi kesehatan dan pendidikan agama islam" href="https://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">KonsultasiSyariah.com</a>)</strong></p>
<blockquote>
<p>Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</p>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di <a href="https://konsultasisyariah.com/category/download/video/">video</a> dan website dakwah di <a title="Yufid.com Network" href="http://yufid.com/" target="_blank" rel="nofollow">Yufid.com Network</a>, silakan hubungi: <em>marketing@yufid.org</em> untuk menjadi sponsor.</p>
</blockquote>
 