
<p>Ar-Rabi’ mengatakan: Aku mendengar Syafi’i mengatakan, “<em>Apabila kalian mendapati di dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ikutilah hal itu dan tinggalkan pendapatku.</em>” [Lihat <em>Tarajim al-A’immah al-Kibar</em>, hal. 55]
</p>
<p>Ar-Rabi’ berkata: Aku mendengar beliau -Imam Syafi’i- mengatakan, “<em>Langit manakah yang akan menaungiku. Bumi manakah yang akan menjadi tempat berpijak bagiku. Jika aku meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku tidak berpendapat sebagaimana kandungan hadits tersebut.</em>” [Lihat <em>Tarajim al-A’immah al-Kibar</em>, hal. 56]
</p>
<p>Allah <em>ta’ala</em> berfirman (yang artinya), “<em>Demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidaklah beriman, hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim/pemutus perkara atas segala perselisihan yang terjadi diantara mereka, kemudian mereka tidak mendapati kesempitan di dalam hati mereka, dan mereka pasrah kepadanya secara sepenuhnya.</em>” (QS. An-Nisaa’: 65)</p>
<p>Allah <em>ta’ala</em> berfirman (yang artinya), “<em>Tidaklah pantas bagi seorang beriman, lelaki atau perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.</em>” (QS. Al-Ahzab: 36)</p>
<p>Al-Buwaithi berkata: Aku mendengar Syafi’i mengatakan, “<em>Hendaklah kalian berpegang kepada para ulama hadits, sesungguhnya mereka adalah manusia yang paling banyak kebenarannya.</em>” [Lihat <em>Tarajim al-A’immah al-Kibar</em>, hal. 63]
</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Akan senantiasa ada sekelompok orang diantara umatku ini yang menang -di atas kebenaran- tidaklah membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka hingga tegak hari kiamat.</em>” (Muttafaq ‘alaih)</p>
<p>Para imam; Imam Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H), Yazid bin Harun (wafat 206 H), Ali bin al-Madini (wafat 234 H), Ahmad bin Hanbal (wafat 241), dan Imam Bukhari (wafat 256 H) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘kelompok’ di dalam hadits tersebut adalah <em>as-habul hadits</em> (pengikut hadits). Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “<em>Seandainya mereka bukan as-habul hadits maka aku tidak tahu lagi siapakah mereka itu?</em>” [Lihat <em>Nasha’ih Manhajiyah Li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah</em>, hal. 18]
</p>
<p><em>Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.</em></p>
<blockquote><p><em><strong>Baca juga: <a href="https://muslim.or.id/61-imam-syafii-sang-pembela-sunnah-dan-hadits-nabi.html" target="_blank" rel="noopener">Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi</a></strong></em></p></blockquote>
<p>—</p>
<p><strong>Penulis: <a href="https://abumushlih.com/" target="_blank" rel="noopener">Abu Mushlih Ari Wahyudi</a></strong><br>
<strong>Artikel: </strong><a href="https://muslim.or.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Muslim.or.id</strong></a></p>
 