
<p>MENGUCAPKAN SALAM KEPADA MUSLIM DAN KAFIR</p>
<p>Oleh<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin</p>
<p>Pertanyaan<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan ungkapan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda” (semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada yang mengikuti petunjuk)? Dan bagaimana mengucapkan salam kepada penghuni suatu tempat yang terdiri dari muslim dan kafir?</p>
<p>Jawaban<br>
Tidak boleh mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan ungkapan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda”, karena ungkapan ini dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkirim surat kepada orang-orang non muslim. Karena saudara anda seorang muslim, maka ucapkan “Assalamu’alaikum”. Jika anda mengucapkan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda”, berarti mengkatagorikan saudara anda tidak termasuk orang-orang yang mengikuti petunjuk.</p>
<p>Jika orang-orang itu terdiri dari kaum muslimin dan nashrani, maka hendaknya mengucapkan kepada mereka dengan ucapan yang biasa, “Assalamu ‘alaikum” dengan tujuan kepada kaum muslimin.</p>
<p>(Majmu Fatawa wa Rasa’il, Syaikh Ibnu Utsaimin 3/35)</p>
<p>[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit Darul Haq]</p>
 