
<p>Banyak kalangan menolak perkara yang gaib dengan alasan hal tersebut tidak masuk akal atau tidak tercapai indra manusia, seperti golongan <em>mu’tazilah</em> yang menolak banyak masalah akidah yang horor seperti berita alam kubur, iman kepada telaga (<em>haudh</em>), <em>shirath</em>, <em>mizan</em>, syafaat dan <em>ru`yah</em> (melihat Allah di akhirat).</p>
<p>Muslim sejati harus mengimani perkara atau alam gaib sebagaimana firman Allah <em>Ta’ala</em> dalam surat Al-Baqarah 1-3:</p>
<p style="text-align: center;">الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ</p>
<p>“<em>Alif la mim. Kitab (Al-Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugrahkan kepada mereka.”</em></p>
<h4>Akal manusia terbatas</h4>
<p>Allah menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya, mengimani-Nya, membenarkan semua berita-Nya meski tak semua yang diperintahkan-Nya terkadang sulit dan tidak tercapai indra manusia. Di sini faktor keimanan sangat dibutuhkan agar akal manusia tunduk kepada wahyu Allah <em>Ta’ala</em> dan hadis-hadis shahih. Keimanan pada yang gaib adalah salah satu pilar iman yang harus dimiliki setiap mukmin.</p>
<p>Keimanan inilah yang membedakan muslim dengan kafir. Karena keimanan adalah sebuah pembenaran sejati terhadap Allah dan Rasul-Nya. Seorang mukmin akan mengimani seluruh yang dikabarkaan oleh Allah dan diberitakan oleh Rasulullah, baik ia menyaksikannya sendiri ataupun tidak. Lain halnya dengan kaum <em>zindiq</em> yang selalu tidak mempercayai perkara-perkara yang gaib. Karena akal mereka yang picik tidak dapat menemukan keimanan tersebut sehingga mereka tidak mempercayai segala sesuatu yang tidak tercapai oleh ilmu mereka, sehingga akal mereka pun menjadi rusak. (<em>Tafsir As-Sa’di</em> I/41, Tahqiq Muhammad Zuhri an-Najjar, Perusahaan as-Sa’diyah, Riyadh)</p>
<p>Kemampuan akal manusia terbatas, banyak hakikat kehidupan yang sulit dijelaskan dengannya, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan akidah, seperti menetapkan atau menafikan nama dan sifat-sifat Allah, hakikat ruh, jin, mukjizat, karamah, surga, neraka, malaikat, nikmat, dan siksa kubur, atau keadaan hari kiamat, dan lain sebagainya. Ini bukti akal tidak layak dijadikan sandaran untuk menetapkan kebenaran hakiki.</p>
<p>Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Jika dalil naqli bertentangan dengan akal, maka yang diambil adalah dalil naqli yang shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki, tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.” (<em>Mukhtashar as-Shawa’iq al-Mursalah</em>, Muhammad al-Mushili, hlm. 82-83)</p>
<h4>Kaum salaf dan alam gaib</h4>
<p>Para salafuna ash-shalih mengagungkan wahyu dan hadis-hadis Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> berkaitan dengan alam gaib. Hal ini harus diteladani kaum mukminin agar akidahnya selamat dari berbagai penyimpangan.</p>
<p>Imam Abu Ja’far ath-Thahawi menegaskan: “Kita mengimani adanya adzab kubur bagi orang yang berhak diadzab, kita mengimani adanya pertanyan kubur oleh Munkar dan Nakir tentang Rabb, din dan Nabi-Nya sebagaimana kabar dari Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabat, semoga keridhan Allah tercurah bagi mereka.<br>
Kita mengimani adanya hari kebangkitan dan pembalasan amal pada hari kiamat, kita mengimani <em>al-‘ardh</em> (pemaparan seluruh perbuatan hamba), <em>hisab</em> (perhitungan amal), pembacaan kitab (catatan amalan), ganjaran dan siksaan serta <em>shirath</em> dan <em>mizan</em>.” (Dikutip dari terjemahan kitab <em>Aqidah ath-Thahawiyah</em>, hlm. 38)</p>
<p>Semoga Allah selalu memantapkan keimanan kita untuk tunduk pada syariat-Nya tidak medustakan ajaran Rasul dengan berbagai dalih dengan logika akal, serta tidak menakwilkan perkara gaib agar selaras dengan akal manusia yang terbatas kemampuannya.</p>
<p>Referensi :<br>
1. <em>Menjawab Modernisasi Islam</em> (terjemah), Muhammad Hamid an-Nashir, Darul Haq, Jakarta, 2004.<br>
2. <em>Majalah as-Sunnah</em> no. 08/THN XVI /1434 H.<br>
Kitab al-Aqidah ath-Thahawiyah (terjemah), Al-Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi, At-Tibyan, Solo, 2000.</p>
<p>Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa</p>
<p>Artikel Muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 