
<p>Ketika menjelaskan kandungan QS. Al Baqarah: 177,</p>
<p class="arab">لَيْسَ  الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ  وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ باِللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ  وَالْمَلَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى  حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ  السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقاَمَ الصَّلَوةَ  وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا  وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَآءِ وَالضَّرَّآءِ وَحِينَ الْبَأْسِ  أُوْلَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ</p>
<p>“<em>Bukanlah  menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan  tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari  kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta  yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang  miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang  meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan  menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia  berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan  dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan  mereka itulah orang-orang yang bertakwa</em>.”</p>
<p>Ibnu Utsaimin  mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa memberi uang kepada pengemis  adalah amal kebajikan meski sebenaranya pengemis tersebut tidak layak  mendapatkan bantuan dikarenakan dia adalah orang kaya.</p>
<p>Jika ada yang  bertanya jika memberi uang kepada pengemis adalah termasuk amal  kebajikan apa hal ini tidak bertentangan dengan dalil yang mencela keras  mengemis dan meminta minta?</p>
<p>Jawabannya dua hal ini tidaklah  bertentangan karena sasaran dari dua jenis dalil dalam hal ini berbeda.  Dalil yang memuji ditujukan kepada pemberi. Sedangkan dalil yang mencela  keras ditujukan kepada pengemis alias pihak yang diberi. Jika sasaran  dari dua dalil itu berbeda maka tidak ada pertentangan diantara  keduanya.</p>
<p>Andai jika kita jumpai orang yang terkena penyakit ini  yaitu penyakit menjadikan mengemis sebagai profesi kita berikan  kepadanya uang manakala dia meminta lantas kita nasihati dan kita  ingatkan dia dengan dalil yang mencela perbuatan mengemis tentu saja  lebih baik karena dengan hal tersebut berarti kita mengumpulkan dua  kebaikan yaitu memberi uang kepada pengemis disamping menasihatinya.</p>
<p>Sebagian  orang bisa kita pastikan atau minimal kita memiliki sangkaan kuat bahwa  dia adalah orang yang berkecukupan, namun dia masih saja mengemis dalam  rangka memperkaya diri sendiri. Padahal dalam hadis disebutkan,</p>
<p class="arab"> عَنْ  أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «  مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ  جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ</p>
<p>Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa meminta  minta harta kepada orang lain dalam rangka memperkaya diri sendiri maka  sebenarnya dia meminta untuk diberi bara apa neraka maka hendanya dia  memperbanyak bara api yang dia kumpulkan atau mempersedikit” (HR  Muslim).</p>
<p class="arab">عن عبد اللَّهِ بْنَ عُمَرَ – رضى الله عنه –  قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَا يَزَالُ الرَّجُلُ  يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى  وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ</p>
<p>Dari Abdullah bin Umar, Nabi bersabda, “<em>Tidaklah henti-henti  seorang itu meminta minta harta orang lain akibatnya dia akan datang  pada hari kiamat nanti sedangkan di wajahnya sama sekali tidak terdapat  sekerat daging pun</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)<br> (<em>Tafsir al Qur’an al Karim</em> Surat al Baqarah jilid:2 Hal. 289-290, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet. pertama 1423 H).</p>
<p><strong>Artikel <a>www.PengusahaMuslim.com</a></strong></p>
<p>=========================</p>
<p>Ingin  jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah         di milis  Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat         memperkenalkan diri,  bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar         informasi dan bekerjasama  dengan Anggota milis lainnnya.</p>
<p><strong>Cara untuk menjadi Anggota Milis</strong></p>
<p>Buka <a href="http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join" target="_parent">http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join</a> untuk mendaftar sekarang.</p>
<p>Atau kirim email kosong ke: pengusaha-muslim-subscribe@yahoogroups.com</p>
<p>Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: pengusaha-muslim@yahoogroups.com</p>
<p><strong>Email Konfirmasi Pendataan Anggota</strong></p>
<p>Setelah          mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang    akan      kami  kirimkan melalui email, selanjutnya reply email  tersebut   agar    kami    dapat memproses keanggotaan Anda.</p>
<p>Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p><strong>Perhatian:</strong></p>
<p>Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.</p>
<p><strong>Syarat Menjadi Anggota Milis:</strong></p>
<p>1. Beragama Islam.<br>2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.</p>
<p><strong>MILIS PM-FATWA</strong></p>
<p>Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.</p>
<p>Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.com<br>Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: pm-fatwa@yahoogroups.com</p>
 