
<p>Sahabat Pengusaha Muslim…</p>
<p>Kehadiran perbankan syariah menuai banyak kontroversi. Bank syariah,  dengan undang-undang yang diterbitkan BI dan fatwa DSN MUI, secara gagah  menyatakan telah bebas dari riba dan semua transaksi yang haram.  Bersamaan dengan itu, bank syariah mengubah semua istilah produk bank  konvensional dengan istilah yang termaktub dalam literatur fikih  muamalah.</p>
<p>Di pihak lain, kalangan yang mulai skeptis, menilai bank syariah  tidak jauh beda dengan bank konvensional. Dengan kata lain, bank syariah  masih penuh dengan riba. Undang-undang BI yang menjadi payung hukum dan  fatwa DSN MUI yang menjadi payung syariah, belum cukup untuk melegalkan  praktek bank syariah. Lebih parah lagi, mereka menuduh bank syariah  telah melakukan kamuflase dengan berbagai istilah syariah untuk menutupi  praktek riba.</p>
<p>Untuk menjawab kontroversi ini, Majalah Pengusaha Muslim selama tiga  edisi: Februari, Maret, dan April, insya Allah akan menerbitkan edisi  khusus bertajuk Studi Kritis Perbankan Syariah di Indonesia. Edisi  Februari dan Maret akan mengupas tentang produk-produk perbankan syariah  dan tinjauan kritisnya, sementara edisi April akan mengkaji tentang  bagaimana konsep perbankan syariah yang sejatinya, disertai studi  banding terhadap konsep perbankan syariah di berbagai negara Islam.</p>
<h3><strong>Edisi Khusus Februari</strong></h3>
<p>Tema edisi Februari mendatang adalah mengkritisi bank syariah (jilid satu), dengan menghadirkan pembahasan:</p>
<ol>
<li>Transaksi halal di bank</li>
<li>Studi kritis wadiah bank syariah (kamuflase istilah)</li>
<li>Hakekat KPR syariah (hukum &amp; solusi)</li>
<li>Gadai emas (antara fatwa DSN MUI &amp; praktek bank syariah)</li>
<li>Serba-serbi zakat tabungan</li>
<li>Haruskah umat islam membuat bank? (antara UU perbankan &amp; prakteknya)</li>
<li>Kriteria bank syariah menurut ulama kontemporer</li>
<li>Lima orang terlaknat karena riba</li>
<li>Testimoni mantan praktisi dan nasabah bank syariah</li>
<li>Plus beberapa artikel umum tentang SEO google &amp; bisnis online. Semuanya disajikan dalam 96 halaman.</li>
</ol>
<h2><strong>Pesan Majalah</strong></h2>
<p>Sahabat pengusaha muslim,<br> Bagi Anda yang memiliki kepedulian untuk membangun sistem perbankan  secara syariah, langkah pertama yang harus tempuh adalah memahami  konsepnya, untuk selanjutnya dibumikan dalam praktek. Anda bisa memesan  Majalah Pengusaha Muslim untuk edisi Februari:</p>
<p><strong>Harga dan Ongkir</strong><br> Harga majalah edisi khusus: Rp 28.000 (beli langsung)<br> Pesan antar: Rp 30.000 (free ongkir jawa) &amp; Rp 33.000 (free ongkir luar jawa)</p>
<h3><strong>Cara Pemesanan</strong></h3>
<p>Untuk memesan, silakan hubungi:</p>
<p><strong>email: sirkulasi@pengusahamuslim.com / Telp: 081567989028</strong></p>
<p>Demikian, semoga bermanfaat. Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam membangun ekonomi umat yang berbasis syariah.</p>
<p><strong>[<a>PengusahaMuslim.com</a></strong>]</p>
 