
<p>Generasi millenial atau generasi Y adalah golongan anak yang lahir pada tahun 1980-an sebagai awal kelahiran, 1990-an sebagai pertengahan kelahiran, dan awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Generasi millenial kadang juga disebut sebagai “<em>Echo Boomers</em>” karena pada periode ini terjadi lonjakan angka kelahiran yang cukup besar.</p>
<p>Generasi millenial mempunyai karakter khusus berupa kecepatan adaptasi terhadap teknologi. Sebagai contohnya adalah penggunaan media sosial, melihat informasi (berita), dan tren sosialita dengan arus yang sangat cepat. Dilansir dari laman <em>kominfo.go.id</em> bahwa pertumbuhan penggunaan perangkat mobile pada tahun 2016 di Indonesia sudah mencapai angka 88%. Dengan arus secepat itu keakraban mereka dengan dunia digital semakin dekat, hal itu ditandai dengan meningkatnya angka pengunduhan media sosial seperti <em>Instagram, Facebook, Youtube</em>, dan <em>Twitter</em>. Pada tahun 2019 data penggunaan media sosial di Indonesia mencapai 150 juta pengguna, angka ini mencapai 56% dari total penduduk Indonesia.</p>
<p>Sebagian dari mereka juga acap kali memamerkan kekayaannya di media sosial dengan mengunggah pakaian mahal mulai dari kaos yang harganya puluhan juta hingga jam tangan yang harganya 4 milyar dengan jargon “Berapa harga outfit lo?!”<em>. </em></p>
<p>Namun, sadarkah bahwa penggunaan media sosial (internet) dengan pertumbuhan secepat itu sedikit demi sedikit akan memberikan pengaruh terhadap kehidupan anak muda? Beberapa waktu lalu <em>Netflix</em> membuat film dokumenter <em>“The Social Dilemma”</em> yang menggambarkan secara singkat betapa berbahayanya media sosial tanpa adanya kontrol yang tepat. Salah satu dampak negatif tersebut adalah dengan terperangkapnya mereka kedalam aktivitas-aktivitas tidak produktif dan hanya duduk <em>scroll</em> melihat berbagai postingan gambar dan video tidak bermanfaat di media sosial, bahkan tidak sedikit yang sampai melalaikan kewajibannya seperti mengerjakan tugas, membantu orang tua, dan shalat tepat waktu.</p>
<p><strong>Baca Juga: <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://remajaislam.com/46-bagimu-pemuda-malas-nan-enggan-bekerja.html">Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja</a></span></strong></p>
<p>Dari hal itu dapat diambil kesimpulan bahwa media sosial pada hakikatnya adalah memudahkan, tetapi jika penggunaan media sosial itu berlebihan maka bisa menjadi mudharat bagi penggunanya. Sehingga kita sebagai pemuda muslim sudah selayaknya menggunakan media sosial dengan bijak, tidak berlebihan dan digunakan untuk hal yang bermanfaat. Sebagaimana firman Allah <em>Ta’ala</em> berikut ini,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ</p>
<p><em>“Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap </em>(memasuki) <em>masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” </em>(Al-A’raf:31).</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” </em>(Al-Maidah:87).</p>
<p>Ibnu Jarir menjelaskan dua maksud ayat diatas, yakni yang melampaui batasan Allah dalam masalah halal atau haram, yang berlebih-lebihan terhadap apa yang dihalalkan-Nya, yaitu dengan menghalalkan yang diharamkan-Nya atau mengharamkan yang dihalalkan-Nya. Sebagaimana dalam penggunaan media sosial tanpa memperhatikan kaidah halal haram, mengunggah tanpa memperhatikan aurat harus ditutup, melihat aurat lawan jenis, dan semacamnya. Dalam hal ini Allah menyukai sikap yang menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya, karena yang demikianlah sifat pertengahan yang diperintahkan oleh-Nya salah satu pengaplikasiannya adalah dengan memanfaatkan media sosial menjadi sebab meraih ridha Allah <em>Ta’ala</em>.</p>
<p>Dengan mengetahui ilmu tersebut, idealnya pemuda muslim memanfaatkan teknologi untuk hal-hal kebaikan, seperti pada saat pandemi sekarang ini banyak kajian <em>offline/</em>luar jaring yang diliburkan, akan tetapi ada yang bisa disimak melalui siaran langsung kanal tertentu melalui <em>YouTube, Facebook</em>, dan <em>Instagram</em>. Atau saat ini jika kita ingin membeli buku, maka sudah ada beberapa buku yang dijadikan <em>e-book</em>, tentu saja hal ini menjadi lebih ringan dari segi biaya dan kemudahan bisa dibawa ke manapun kita pergi.</p>
<p>Dengan berkembangnya teknologi ada banyak sekali kemudahan untuk terus <a href="https://remajaislam.com/1365-berat-membagi-waktu-untuk-belajar-agama.html">belajar agama</a>. Walau kami tetap sarankan ketika kondisi sudah normal tetap lebih baik datangi majelis ilmu langsung, agar semakin berkah.</p>
<p> </p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://remajaislam.com/424-pemuda-dalam-kisah-ashabul-ukhdud.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Pemuda dalam Kisah Ashabul Ukhdud</strong></span></a></li>
<li><a href="https://remajaislam.com/815-pemuda-tulang-punggung-bangsa.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Pemuda, Tulang Punggung Bangsa</strong></span></a></li>
</ul>
<p> </p>
<p>Diselesaikan saat hujan penuh berkah</p>
<p>Warak, 30 Desember 2020</p>
<p> </p>
<p><strong>Tim <a href="https://remajaislam.com">RemajaIslam.Com</a></strong></p>
 