
<p>Sesungguhnya, seorang anak Adam, telah ditentukan oleh Allah, akan dimasukkan ke <a href="https://muslimah.or.id/tag/surga">Surga</a> atau Neraka jauh sebelum  mereka dilahirkan, sebagaimana terdapat dalam <a href="https://muslimah.or.id/tag/hadits">hadits</a>,</p>
<p>“<em>Allah menciptakan Adam,  lalu ditepuk pundak kanannya kemudian keluarlah keturunan yang putih, mereka  seperti susu. Kemudian ditepuk pundak yang kirinya lalu keluarlah keturunan  yang hitam, mereka seperti arang.. Allah berfriman, ‘Mereka (yang seperti susu  -pen) akan masuk ke dalam surga sedangkan Aku tidak peduli dan mereka (yang  seperti arang-pen) akan masuk ke neraka sedangkan Aku tidak peduli.'”</em> (Shahih; HR. Ahmad, ath-Thabrani dallam <em>Al-Mu’jamul Kabir</em> dan Ibnu  Asakir, lihat <em>Shahihul Jami’</em> no: 3233)</p>
<p>Dari Ali <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> berkata, “Kami duduk bersama Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan beliau sedang membawa tongkat sambil digores-goreskan ke tanah seraya  bersabda,</p>
<p><em>‘Tidak ada seorang pun di  antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun  surga.’ </em>(HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Setelah mengetahui bahwa  seseorang telah ditentukan akan dimasukkan ke surga atau neraka, tentu akan  timbul pertanyaan dan kesimpulan berdasarkan akal logika manusia yang lemah,  “Kalau begitu buat apa kita beramal. Nanti udah capek-capek ibadah ternyata  masuk neraka” atau perkataan semisal itu.</p>
<p>Pertanyaan semisal ini pun  banyak ditanyakan oleh para sahabat di berbagai kesempatan. Salah satunya  adalah pertanyaan seorang sahabat ketika mendengar pernyataan Rasulullah <em>shalallahu  ‘alaihi wa sallam</em>, <em>‘Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah  ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.’</em></p>
<p>Maka para sahabat bertanya,  ‘”Wahai Rasulullah, kalau begitu apakah kami tinggalkan amal shalih dan  bersandar dengan apa yang telah dituliskan untuk kami (<em>ittikal</em>)?”‘  (maksudnya pasrah saja tidak melakukan suatu usaha – pen)</p>
<p>Kemudian Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> bersabda:</p>
<p class="arab">اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ .ثُمَّ قَرَأَ ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ). الآية</p>
<p><em>Beramallah  kalian! Sebab semuanya telah dimudahkan terhadap apa yang diciptakan untuknya.  Adapun orang-orang yang bahagia, maka mereka akan mudah untuk mengamalkan  amalan yang menyebabkan menjadi orang bahagia. Dan mereka yang celaka, akan  mudah mengamalkan amalan yang menyebabkannya menjadi orang yang celaka</em><em>” Kemudian Nabi </em><em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em><em> membaca firman Allah,  “Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan  membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan  baginya jalan yang mudah.” </em><em>(HR.  Bukhari, kitab at-Tafsir</em><em> dan  Muslim, kitab al-Qadar</em><em>)</em></p>
<p>Contoh lain adalah ketika  sahabat Umar bin Khaththab bertanya kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em>,</p>
<p class="arab">وسأله عمر هل نعمل في شئ نستأنفه ام في شئ قد فرغ منه قال بل في شئ قد فرغ منه قال ففيم العمل قال يا عمر لا يدرك ذلك إلا بالعمل قال إذا نجتهد يا رسول الله</p>
<p>Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bertanya kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> :<br>
Umar: Apakah amal yang kita  lakukan itu kita sendiri yang memulai (belum ditakdirkan) ataukah amal yang  sudah selesai ditentukan takdirnya?<br>
Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> menjawab:<em> “Bahkan amal itu telah selesai ditentukan  taqdirnya.”</em><br>
Umar: Jika demikian, untuk  apa amal?<br>
Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em>:<em> “Wahai Umar, orang tidak tahu hal itu, kecuali setelah  beramal.”</em><br>
Umar: Jika demikian, kami  akan bersungguh-sungguh, wahai Rasulullah!<br>
(Riwayat ini disebutkan oleh  al-Bazzar dalam Musnadnya no. 168 dan Penulis Kanzul Ummal, no. 1583).</p>
<p>Sementara apa yang dilakukan  sebagian orang dengan alasan ketetapan tersebut, kemudian mereka pasrah bahkan  kemudian bermudah-mudah, bahkan melegalkan perbuatan maksiat maka hal ini<strong> tidak dibenarkan</strong>. Mereka yang melakukan ini beranggapan, bahwa mereka  berbuat maksiat tersebut karena sudah ditetapkan, karena itu mereka tidak  berdosa. Sungguh pendapat ini sangat jauh dari kebenaran.</p>
<p>Untuk menjawab kerancuan  ini, bahwa seseorang ketika melakukan sesuatu, dia dihadapkan pada pilihan;  melakukannya ataukah membatalkannya. Sementara saat menghadapi pilihan  tersebut, ia tidak tahu apakah ia ditakdirkan melakukan kemaksiatan ataukah  ketaatan. Kemudian, ketika ia memilih melakukan kemaksiatan, itu merupakan  pilihannya namun keduanya terjadi berdasarkan takdir dari Allah. Lain halnya  dengan orang yang dipaksa melakukan pelanggaran, ia tidak dihukum disebabkan  melakukan pelanggaran tersebut, karena ia dipaksa melakukannya, bukan  berdasarkan pilihannya sendiri.</p>
<p>Jawaban lain bagi orang yang  menjadikan takdir Allah sebagai pembenaran maksiat yang dilakukannya adalah  sebagaimana yang dicontohkan oleh syaikh Utsaimin, bahwa ketika terjadi kasus  semacam ini, kita katakan kepadanya, “Engkau menyatakan bahwa Allah telah mentakdirkanmu  untuk melakukan maksiat sehingga engkau melakukannya, mengapa engkau tidak  menyatakan sebaliknya, bahwa Allah mentakdirkanmu untuk melakukan ketaatan,  sehingga engkau mentaati-Nya, sebab perkara takdir adalah perkara yang sangat  rahasia, tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah <em>ta’ala</em> saja. Kita  tidak tahu apa yang Allah tetapkan dan takdirkan itu melainkan setelah  kejadiannya. Mengapa tidak engkau hentikan saja kemaksiatan itu, lalu engkau  melakukan yang sebaliknya (ketaatan) dan setelah itu engkau katakan bawah hal  ini aku lakukan dengan sebab takdir Allah.” (<em>Syarah Hadits Arba’in</em>)</p>
<p>Ini sebagaimana seseorang  yang lapar, tentu orang itu tidak akan diam saja agar kenyang. Tetapi ia akan  berusaha untuk menghilangkan rasa laparnya itu dengan makan. Tidak mungkin ia  menunggu saja hanya karena ia yakin sudah ditakdirkan akan kenyang.  Demikianlah, karena seseorang tidak tahu apakah yang akan terjadi atau yang  telah ditetapkan untuknya. Namun orang tersebut tentu tahu, agar kenyang atau  hilang rasa laparnya ia harus makan. Demikian pula seorang mukmin, ia tahu  bahwa untuk masuk surga maka ia harus berbuat ketaatan kepada Allah.</p>
<p><em>Wallahu a’lam bi showab</em></p>
<p>***<br>
Artikel <a href="https://muslimah.or.id/">muslimah.or.id</a><br>
Penulis: Ummu Ziyad<br>
Muroja’ah: Ust Ammi Nur Baits</p>
<p>Maraji’:</p>
<ul>
<li>
<em>Syarah Hadits Arba’in</em>, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Pustaka  Ibnu Katsir</li>
<li>
<em>Fatawa Rasulullah, Anda  Bertanya Rasulullah Menjawab</em>, Ibnul Qayyim,Tahqiq dan Ta’liq Syaikh Qasim  ar-Rifa’i, Pustaka As-Sunnah</li>
<li>
<em>Shahih Ensiklopedi Hadits  Qudsi</em>, Syaikh Nashiruddin al-Albani, Duta Ilmu</li>
<li>
<em>Tamasya ke Surga</em>,  Ibnu Qayyim, Pustaka Arafah</li>
</ul>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 