
<p><strong>G.	Hanya sekadar menahan lapar dan haus</strong></p>
<p>Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti  makan, minum dan menggauli istri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang  membatalkan puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba,  dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di jalan, di toko, di  pasar di televisi, gambar dan sebagaimanya.</p>
<p>Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari  hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak  orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan  dahaga belaka. Betapa banyak orang yang shalat Tarawih, tetapi ia tidak  mendapatkan kecuali bergadang dan payah saja.<br> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلِ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ</p>
<p><em>“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta, maka  Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan  minum.”</em> (HR. al-Bukhari).</p>
<p><strong>H.	Meninggalkan shalat Tarawih</strong></p>
<p>Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap pahala dari Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> ampunan akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan  shalat Tarawih berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan  yang besar ini.</p>
<p>Ironisnya, banyak umat Islam yang meninggalkan shalat Tarawih.  Barangkali ada yang ikut shalat sebentar, lalu tidak melanjutkannya  hingga selesai. Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan Ramadhan  dan malas ketika sudah akhir bulan. Alasan mereka, shalat Tarawih hanya  sunnah belaka.</p>
<p>Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,  Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang mengikuti petunjuk mereka. Ia  adalah salah satu bentuk taqarrub  (mendekatkan diri) kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala </em>kepada  hamba-Nya. Orang yang meninggalkan berarti tidak mendapatkan bagian  dari padanya sama sekali. Kita berlindung kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang yang melakukan shalat  Tarawih itu bertepatan dengan turunnya lailatul qadar, maka ia akan  beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.</p>
<p><strong>I.	Melalaikan shalat wajib</strong></p>
<p>Sebagian orang ada yang berpuasa, tetapi meninggalkan shalat atau  hanya shalat ketika bulan Ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan  sedekahnya tidak bermanfaat, sebab shalat adalah tiang dan pilar utama  agama Islam.</p>
<p><strong>J.	Melakukan perjalanan agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.</strong></p>
<p>Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak boleh berbuka karenanya. Sungguh, tidak tersembunyi bagi Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> tipu daya orang-orang yang suka menipu. Mudah-mudahan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> menjauhkan kita dari yang demikian.</p>
<p><strong>K.	Berbuka dengan sesuatu yang haram</strong></p>
<p>Seperti rokok, minuman yang memabukkan dan sejenisnya. Atau berbuka  dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau  minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan  tak mungkin pula doanya dikabulkan. (<em>Lihat Khuthab Minbariyyah oleh Syaikh Shalih al-Fauzan,</em> 2/381-382 dan <em>Bulettin al-Hujjah Risalah</em> no. 37, Tahun II, bulan Sya’ban 1420 H).</p>
<p>Sumber: <em>Panduan dan Koreksi Ibadah-ibadah di Bulan Ramadhan</em>, Arif Fathul Ulum, Majelis Ilmu<br> Artikel: <a title="www.pengusahamuslim.com" target="_blank">www.pengusahamuslim.com</a></p>
 