
<p>Berikut  ini adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail  di Riyadh (Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang  disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.</p>
<p><!--more--> ***</p>
<p>Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam  semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada  keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya  sampai hari pembalasan.</p>
<p>Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam  dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi  madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia  berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang  dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari  kesesatan dalam segala hal.</p>
<p>Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena  jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh  para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, <em>“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan  tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan  sunnahku.”</em> (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam <em>al-Muwaththa’</em> kitab  <em>Al-Qadar</em> III)</p>
<p>Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran  wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak.  Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.  Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.</p>
<p>Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang  harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh  pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima  kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap  kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan  daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,</p>
<p><em>“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada  ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang  bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah  kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu  akan kembali.”</em> (QS. Luqman: 14)</p>
<p>Begitu pula dalam firman-Nya, <em>“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu  bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan  melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya  adalah tiga puluh bulan.”</em> (QS. Al-Ahqaf: 15)</p>
<p>Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, <em>“Wahai  Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik  kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian  setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi,  “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu  bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.”</em>  (HR. Bukhari, Kitab <em>al-Adab</em> no. 5971 juga Muslim, Kitab <em>al-Birr wa  ash-Shilah</em> no. 2548)</p>
<p>Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga  kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan  pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan  dalam Al-Qur’an.</p>
<p>Allah berfirman,<br>
<em>“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan  untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian  cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan  sayang di antara kalian.”</em> (QS. Ar-Rum: 21)</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: <em>“mawaddah wa rahmah”</em> bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.</p>
<p>Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena  cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada  wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut  keduanya mendapatkan anak.</p>
<p>Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari  Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam  menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat  Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi  pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada  Khadijah, “<em>Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan  diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada  beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan  menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali  silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan,  mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang  lemah dan membela kebenaran.”</em> (HR. Bukhari, Kitab <em>Bad’ al-Wahyi</em> no. 3,  dan Muslim, Kitab <em>al-Iman</em> no. 160)</p>
<p>Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para  sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits  darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.</p>
<p>Kita juga tentu mengetahui sebuah kisah yang terjadi belum lama ini  berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan  Arab Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya  yang seorang raja itu untuk menerima dakwah Imam al-Mujaddid Muhammad  bin Abdul Wahhab. Sungguh, nasehat isteri sang raja itu benar-benar  membawa pengaruh besar hingga membuahkan kesepakatan antara Imam  al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Imam Muhammad bin Su’ud  untuk menggerakkan dakwah. Dan -alhamdulillah— kita bisa merasakan  hasil dari nasehat istri raja itu hingga hari ini, hal mana aqidah  merasuk dalam diri anak-anak negeri ini. Dan tidak bisa dipungkiri pula  bahwa ibuku sendiri memiliki peran dan andil yang besar dalam  memberikan dorongan dan bantuan terhadap keberhasilan pendidikanku.  Semoga Allah melipat gandakan pahala untuknya dan semoga Allah membalas  kebaikannya kepadaku tersebut dengan balasan yang terbaik.</p>
<p>Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan  sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap  kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam  lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari  Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya,  baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau  pekerjaan-pekerjaan lain.</p>
<p>Kepada Allah-lah aku memohon semoga Dia memberi taufik-Nya kepada  kita semua sehingga dapat melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridhai.  Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad,  keluarganya dan sahabat-sahabatnya. (<em>Majmu’ Fatawa</em> Syaikh Ibnu Baz  III/348)</p>
<p><strong>Tidak Suka Dengan Kelahiran Anak Wanita Termasuk Perilaku Jahiliyah</strong></p>
<p><strong>Tanya:</strong> Pada zaman ini, kita sering mendengar  perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena  ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang  mengatakan, “Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir  adalah anak perempuan.” Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, “Demi  Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu.”  -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita  ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa  gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa  yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa  nasehat Syaikh dalam masalah ini?</p>
<p><strong>Jawab:</strong> Saya yakin apa yang dikatakan saudara  penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis  pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf  seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang  dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia  sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan  menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika  ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk  hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup  berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah  yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang  jelas, bukan dengan alasan seperti itu.</p>
<p>Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang  syar’i. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para  suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya  agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, <em>“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu),  (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal  Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”</em> (QS. An-Nisa’: 19)</p>
<p>Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap <em>tasakhuth</em> (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir  Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang  dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak  laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi  ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak  anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa  hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya.</p>
<p><strong>Rujukan:</strong><br>
<em>Fatawa Ulama al-Balad al-Haram</em> hal. 519.<br>
<em>Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz</em> (III/348).<em><br>
</em><br>
Sumber: Majalah Fatawa</p>
<p>***</p>
<p>Artikel www.muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 