
<p>Sering kita temui seorang muslim rela memakai atribut natal karena tuntutan pekerjaan</p>

<h2><strong><span style="font-size: 21pt;">Jangan Engkau Gadaikan Aqidahmu</span></strong></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila anda diperintahkan atau dipaksa untuk memakai topi sinterklas oleh bos atau atasan anda, jangan mau atau pasrah saja menerima, karena ini masalah aqidah yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. </span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/7878-kumpulan-artikel-seputar-natal-dan-tahun-baru.html" data-darkreader-inline-color="">Kumpulan Artikel Seputar Natal dan Tahun Baru</a></strong></p>
<p><strong><span style="font-size: 21pt;">Hal yang Perlu Diperhatikan dan Dilakukan</span></strong></p>
<ol>
<li><span style="font-weight: 400;"> Anda berhak menolak dengan alasan agama, karena MUI telah mengeluarkan fatwa larangan memakai atribut keagamaan non-muslim, yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 56  tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Anda bisa berbicara baik-baik dengan bos atau atasan anda, terkait hal ini. Dengan cara &amp; diplomasi yang baik, umumnya manusia akan menerima diplomasi yang baik</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Hal ini adalah masalah aqidah yang cukup penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena topi sinterklas adalah ciri khas atribut agama lain saat ini</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Walapun kita merasa itu hanya sekedar formalitas dan kita meyakini tidak setuju, akan tetapi ini masalah aqidah. Tentu agama lain tidak ingin, apabila karyawan non-muslim dipaksa memakai jilbab saat suasana lebaran.</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Tentu hati kecil anda menolak, tidak bisa dibayangkan maut datang dalam keadaan anda memakai topi sinterklas (karena maut bisa datang kapan saja)</span></li>
</ol>
<h2><strong><span style="font-size: 21pt;">Jangan Takut Menolak</span></strong></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain adanya fatwa dari MUI mengenai hal ini beberapa kepala daerah juga melarang atasan atau karyawan memaksa karyawannya untuk memakai topi sinterklas. Misalnya berita berikut </span><a href="https://news.detik.com/berita/d-3370201/ridwan-kamil-minta-karyawan-muslim-tak-diwajibkan-pakai-atribut-sinterklas">Ridwan Kamil Minta Karyawan Muslim Tak Diwajibkan Pakai Atribut Sinterklas </a><span style="font-weight: 400;">untuk hal ini anda memiliki pegangan regulasi dan aturan yang kuat untuk menolak memakai topi sinterklas dalam rangka menyambut natal.</span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/35296-hukum-membeli-diskon-natal-dan-hari-raya-non-muslim.html" data-darkreader-inline-color="">Hukum Membeli Diskon Natal dan Hari Raya Non-Muslim</a></strong></p>
<h2><strong><span style="font-size: 21pt;">Pegang Teguhlah Syariat Islam</span></strong></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Secara syarat hal ini benar-benar krusial dan penting karena menyangut masalah aqidah. Kita seorang muslim dilarang mengguakan atribut agama lain apapun jenisnya. Seorang sahabat memakai salib dari emas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahnya untuk segera membuang salib emas tersebut. Perhatikan hadits berikut,</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Adi bin Hatim Radhiallahu ‘anhu berkata:</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَفِيْ عُنُقِيْ صَلِيْبٌ مِنْ ذَهَبٍ, فَقَالَ: ياَ عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذاَ الْوَثَنَ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;"> “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku terdapat salib (yang terbuat) dari emas, (lantas) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Wahai ‘Adi, buanglah darimu watsan/berhala ini!’. [HR At Tirmidzi no. 3095, Dihasankan oleh Al-Albani] </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Walaupun ada yang beralasan:</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Topi sinterklas bukanlan ajaran kristen, tapi dongeng di masa lalu dan bukan tanda khas agama kristen”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kita jawab: yang menjadi patokan adalah saat ini. Semua manusia paham bahwa topi sinterklas identik dengan natal dan yang terpenting topi sinterklas dipakai untuk menyambut natal kan? Apakah seorang muslim menyambut natal?</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400;">Mendekati perayaan orang kafir saja tidak diperbolehkan apalagi menyambutnya. </span><span style="font-weight: 400;">Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan kita agar menjauhi perayaan hari raya orang kafir. Jika mendekat saja saat itu dilarang, bagaimana dengan memakai atribut agama mereka dan  memberi selamat? Tentu juga dilarang (saat itu ucapan selamat harus mendatangi, tidak bisa jarak jauh dengan bantuan alat komunikasi). Beliau berkata,</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-size: 21pt;">اجتنبوا أعداء الله في عيدهم<br>
</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;">“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” [HR. Baihaqi]</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400;">Selain itu tidak mau memakai topi sinterklas tidak akan merusak toleransi. Toleransi adalah membiarkan mereka melaksanakan ibadah, tidak boleh diganggu dan dihalangi akan tetapi kita tidka ikut menyambut atau membantu sedikitpun dan dalam bentuk apapun.</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;">Allah berfirman,</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-size: 21pt;">لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ</span><br>
<span style="font-weight: 400;"><br>
</span><span style="font-weight: 400;">“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Secara aturan negara juga, menteri agama sebelumnya telah menjelaskan bahwa tidak memakai topi sinterklas adalah bentuk toleransi. Misalnya berita sebagai berikut, </span>Menag: Bertoleransi Bukan untuk Menuntut Pihak Lain</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/23963-menyoal-kembali-arti-toleransi-dalam-momentum-perayaan-natal.html" data-darkreader-inline-color="">Menyoal Kembali Arti Toleransi Dalam Momentum Perayaan Natal</a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/23959-benarkah-tidak-ada-dalil-yang-melarang-ucapan-selamat-natal.html" data-darkreader-inline-color="">Benarkah Tidak Ada Dalil Yang Melarang Ucapan Selamat Natal?</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><span style="font-weight: 400;">Demikian semoga bermanfaat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">@ Lombok, Pulau Seribu Masjid</span></p>
<p><strong>Penyusun:<span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/author/raehan" data-darkreader-inline-color=""> Raehanul Bahraen</a></span></strong></p>
<p><strong>Artikel <span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="http://muslim.or.id" data-darkreader-inline-color="">www.muslim.or.id</a></span></strong></p>
 