
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">Kesulitan mendatangkan kemudahan.</h2>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">Telah disebutkan bahwa agama ini mudah, namun ketika ada kesulitan, maka lebih diberi kemudahan oleh syariat.</p>
<p style="text-align: justify;">kesulitan yang dimaksud adalah kesulitan yang melebihi kebiasaan dan bukan hanya sebuah kekhawatiran belaka.<br>
Seperti orang yang sakit takut berwudlu dengan air, namun sebetulnya tidak memberi bahaya apapa.<br>
kecuali bila diduga kuat akan menambah sakitnya, maka diperbolehkan bertayammum.</p>
<p style="text-align: justify;">Kesulitan seperti ini mendatangkan kemudahan. Tentunya kemudahan pun harus sesuai syariat dan bukan disesuaikan selera dan shahwat manusia.</p>
<p style="text-align: justify;">Contoh kaidah ini diantaranya:<br>
– <strong>Bolehnya bertayammum ketika tidak ada air, atau ada air namun malah menimbulkan bahaya bila menggunakannya.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">– <strong>Disyariatkan mengqoshor sholat di saat safar.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">–<strong> Dibolehkan menjamak dua sholat di saat ada kerepotan baik dalam safar maupun muqim.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">– <strong>Bolehnya sholat sambil duduk bagi orang yang sakit yang tak mampu berdiri.</strong></p>
 