
<p><span style="font-weight: 400;">Kebanyakan kita tentu menghendaki agar kita bisa hidup mapan dan berkecukupan. Kita ingin dapat menghidupi diri sendiri beserta keluarga besok dan tidak bergantung kepada orang lain. Dan lebih dari itu, mungkin kita menghendaki agar bisa hidup dengan harta yang melimpah ruah dan tidak sempit rizkinya. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebagian orang menjadikan harta dan kekayaan yang dimiliki sebagai standar kebahagiaan hidup. Kita baru merasa tenang dan bahagia ketika bisa hidup dengan serba berkecukupan dengan harta yang melimpah. Hidup terjamin dengan rizki berupa harta yang senantiasa mengalir tiada henti. Mendapatkan gaji yang mengalir setiap bulannya.</span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/45039-mengapa-disebut-sebagai-budak-harta.html" data-darkreader-inline-color="">Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”</a></strong></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada hakikatnya, </span><b>ilmu itulah kekayaan yang sesungguhnya, bahkan ilmu itu lebih baik, lebih berharga, dan lebih mahal daripada harta.</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tanpa ragu lagi, ilmu agama (ilmu syar’i) itu lebih mulia dan lebih mahal daripada harta jika ditinjau dari beberapa sisi berikut ini.</span></p>
<p><b>Pertama, </b><span style="font-weight: 400;">ilmu agama adalah warisan para Nabi. Sedangkan harta adalah warisan orang-orang jahat, orang-orang yang melampaui batas, pelaku dosa besar dan kefasikan (misalnya, Qarun).</span></p>
<p><b>Ke dua,</b><span style="font-weight: 400;"> ilmu agama itu akan menjaga dan melindungi pemiliknya di dunia dan di akhirat. Sedangkan harta tidaklah bisa melindungi pemiliknya. Bahkan sebaliknya, pemiliknya-lah yang harus repot dan tersibukkan menjaga dan memelihara harta tersebut dalam bank atau gudang-gudang penyimpanan.</span></p>
<p><b>Ke tiga, </b><span style="font-weight: 400;">ilmu agama yang bermanfaat </span><i><span style="font-weight: 400;">(al-‘ilmu an-naafi’) </span></i><span style="font-weight: 400;">tidaklah Allah berikan kecuali kepada hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Adapun harta, maka Allah memberikannya baik kepada hamba-Nya yang muslim ataupun kafir, yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.</span></p>
<p><b>Ke empat, </b><span style="font-weight: 400;">ilmu agama tidaklah berkurang ketika diinfakkan, diamalkan, atau diajarkan kepada orang lain. Adapun harta, dia akan berkurang dengan diberikan kepada orang lain. </span><b>[1]</b></p>
<p><b>Ke lima, </b><span style="font-weight: 400;">ilmu agama akan memberikan manfaat kepada pemiliknya meskipun sudah meninggal dunia. Adapun harta, maka hartanya tidak ikut masuk ke dalam kubur pemiliknya ketika meninggal dunia. </span><b>[1]</b></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/26596-fatwa-ulama-setelah-taubat-bagaimana-dengan-hartanya-yang-haram.html" data-darkreader-inline-color="">Setelah Taubat, Bagaimana Dengan Hartanya Yang Haram?</a></strong></p>
<p><b>Ke enam, </b><span style="font-weight: 400;">pemilik ilmu agama tetap diingat-ingat dan disebut-sebut di antara manusia meskipun telah meninggal. Adapun pemilik harta, apabila telah meninggal, dia tidak lagi disebut-sebut namanya. Hal ini jika dia selamat dari cacian, celaan dan makian orang-orang karena kebakhilannya.</span></p>
<p><b>Ke tujuh, </b><span style="font-weight: 400;">pemilik ilmu syar’i akan diberi pahala dan diberi balasan karena setiap masalah yang dia pelajari karena Allah, yang dia ajarkan kepada manusia, atau yang dia amalkan. Adapun pemilik harta, maka dia akan ditanya: (1) dari mana hartanya diperoleh? (2) Dan ke mana hartanya diinfakkan?</span></p>
<p><b>Ke delapan, </b><span style="font-weight: 400;">ilmu itu sebagai hakim bagi harta, dan harta itu diadili oleh ilmu sebagaimana dalam zakat, warisan, dan nafkah. Namun tidak sebaliknya. </span></p>
<p><b>Ke sembilan, </b><span style="font-weight: 400;">pemilik ilmu itu akan bertambah rasa takutnya kepada Allah dan akan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala setiap kali bertambah ilmu agama pada dirinya. Adapun pemilik harta, setiap kali bertambah hartanya, maka akan semakin bertambahlah pula kejahatan dan kesesatannya, serta semakin menjauh dari Allah, kecuali sedikit di antara mereka yang mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. </span><b>(Lihat </b><b><i>Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i</i></b><i><span style="font-weight: 400;">, </span></i><b>hal. 229-230)</b></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/26106-bolehkah-menjual-harta-wakaf.html" data-darkreader-inline-color="">Bolehkah Menjual Harta Wakaf?</a></strong></p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><b>Nikmat harta bukanlah tanda bahwa Allah Ta’ala mencintai kita</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain itu, perlu kita ketahui bahwa nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita bukanlah tanda bahwa Allah mencintai kita. Karena nikmat berupa harta tersebut juga Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang musyrik dan kafir. Bahkan bisa jadi, orang-orang kafir itu lebih banyak hartanya daripada kita. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah </span></i><span style="font-weight: 400;">menyebut nikmat harta ini sebagai suatu kenikmatan yang sifatnya nisbi (relatif) semata, tidak mutlak. Karena nikmat ini hanya terbatas di dunia, tidak di akhirat. Demikian pula nikmat-nikmat lain seperti badan yang sehat, kedudukan yang tinggi di dunia, banyaknya anak, dan istri yang cantik.</span><b> (Lihat </b><b><i>Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah,</i></b><b> hal. 6)</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bahkan sebaliknya, bisa jadi kenikmatan berupa harta ini adalah bentuk </span><b><i>istidroj </i></b><span style="font-weight: 400;">(hukuman dari sisi yang tidak kita sadari) dari Allah Ta’ala</span> <span style="font-weight: 400;">sehingga manusia semakin tersesat dan semakin menjauh dari jalan-Nya yang lurus. Atau bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah Ta’ala</span> <span style="font-weight: 400;">kepada manusia. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ibnu Qayyim Al-Jauziyah </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah </span></i><span style="font-weight: 400;">berkata,</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Ketika nikmat yang sifatnya nisbi merupakan suatu bentuk </span><i><span style="font-weight: 400;">istidroj</span></i><span style="font-weight: 400;"> bagi orang kafir yang dapat menjerumuskannya ke dalam hukuman dan adzab, maka nikmat itu seolah-olah bukanlah suatu kenikmatan. Nikmat itu justru merupakan ujian sebagaimana istilah yang Allah Ta’ala berikan di dalam kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ؛ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ؛ كَلَّا</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Adapun manusia apabila Tuhannya </span><b>mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan</b><span style="font-weight: 400;">, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” </span><b>(QS. Al-Fajr [89]: 15-17)</b></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/19033-harta-mayit-ke-mana-disalurkan.html" data-darkreader-inline-color="">Harta Mayit ke Mana Disalurkan?</a></strong></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Maksudnya, tidaklah setiap orang yang dimuliakan dan diberi nikmat oleh Allah di dunia berarti Allah benar-benar memberikan nikmat kepadanya. Bisa jadi hal itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi manusia. Dan tidaklah setiap yang Allah sempitkan rizkinya, dengan memberinya rizki sekadar kebutuhannya dan tidak dilebihkan, berarti Allah menghinakannya. Akan tetapi, Allah menguji hamba-Nya dengan kenikmatan sebagaimana Allah juga menguji hamba-Nya dengan kesulitan (kesempitan).” </span><b>(Lihat </b><b><i>Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah,</i></b><b> hal. 6)</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Oleh karena itu, para salaf dahulu, mereka tidak mau kalau ilmu agamanya itu ditukar dengan harta benda. Mereka tidak mau kalau ilmu yang dia miliki itu ditukar dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Abu Ja’far Ath-Thahawi </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah </span></i><span style="font-weight: 400;">berkata,</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Aku bersama Ahmad bin Abu Imran ketika ada seorang yang kaya raya lewat. Aku memandangnya dengan serius. Padahal aku sedang belajar bersamanya. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dia bertanya kepadaku, “Seolah-olah Engkau berpikir tentang harta yang dimilki oleh orang itu?” </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Aku menjawab, “Ya.” </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dia berkata, “Apakah Engkau mau kalau Allah mengganti ilmu yang Engkau miliki dengan harta yang dia punya? Sehingga Engkau hidup sebagai orang kaya yang bodoh dan dia hidup sebagai orang miskin yang berilmu?” </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Maka aku menjawab, “Aku tidak mau mengganti ilmu yang aku miliki dengan harta yang dia punya. </span><b>Karena ilmu itu kekayaan meski tanpa harta, kemuliaan meski tanpa pendukung, dan kekuasaan meski tanpa pasukan.”</b> <b>(</b><b><i>Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu,</i></b><b> hal. 225-226)</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Itulah kekayaan dan harta yang seharusnya kita cari dalam kehidupan ini. Itu pula harta yang seharusnya kita inginkan. Kita hanya bisa berdoa, semoga Allah Ta’ala</span> <span style="font-weight: 400;">memberikan taufik kepada kita semua untuk bersemangat mencari kekayaan itu.</span></p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/18625-bolehkah-anak-memanfaatkan-harta-orang-tua-dari-pekerjaan-haram.html" data-darkreader-inline-color="">Bolehkah Anak Memanfaatkan Harta Orang Tua dari Pekerjaan Haram?</a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/13987-kaya-dengan-atau-tanpa-harta-bisa.html" data-darkreader-inline-color="">Kaya Dengan Atau Tanpa Harta, Bisa?</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><b>[Selesai]</b></p>
<p><b>***</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">@Rumah Lendah, 19 Dzulqa’dah 1440/16 Juli 2019</span></p>
<p><b>Penulis: <span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="https://muslim.or.id/author/saifudinhakim" data-darkreader-inline-color="">M. Saifudin Hakim</a></span></b></p>
<p><strong>Artikel:<span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff3333;" href="http://muslim.or.id" data-darkreader-inline-color=""> Muslim.Or.Id</a></span></strong></p>
<p><b>Catatan kaki:</b></p>
<p><b>[1] </b><span style="font-weight: 400;">Kecuali jika harta tersebut diinfakkan dalam bentuk sedekah jariyah.</span></p>
 