
<p>Ash-Shan’ani <em>rahimahullah</em> berkata, “Ketahuilah, bahwa pahala puasa ini bisa didapatkan bagi orang yang berpuasa secara berpisah atau berturut-turut, dan bagi yang berpuasa langsung setelah hari raya atau di tengah-tengah bulan.” (<em>Subulus Salam</em>, 4/127)</p>
<p>An-Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata, “Afdhal-nya, berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Idul Fithri. Namun, jika seseorang berpuasa Syawal tersebut dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, dia masih mendapatkan <a title="Keutamaan Puasa Syawal" href="baca/artikel/973/keutamaan-puasa-enam-hari-syawal">keutamaan puasa Syawal</a>, berdasarkan konteks hadits ini.” (<em>Syarhu Muslim</em>, 8/238). Yakni keumuman sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, “Enam hari bulan Syawal.” (Lihat pula <em>Masa’il Imam Ahmad</em>, 2/662)</p>
<p>Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah maupun di akhir bulan Syawal. Namun, yang lebih utama adalah bersegera melakukan puasa Syawal karena bebarapa sebab: </p>
<p>Pertama: Bersegera dalam beramal shalih. </p>
<p>Kedua: Agar tidak terhambat oleh halangan dan godaan setan, sehingga menjadikannya tidak berpuasa. </p>
<p>Ketiga: Manusia tidak tahu kapan malaikat maut menjemputnya. </p>
<p>Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui kesalahan keyakinan sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa puasa sunnah Syawal harus pada hari kedua setelah hari raya, bila tidak, maka sia-sia puasanya! </p>
<p>Sumber: <em>Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah</em>, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Pustaka Darul Ilmi<br>Artikel www.PengusahaMuslim.com</p>
 