
<p>Penjelasan tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As Sunnah  amatlah lengkap, memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan realita  atau kondisi masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan tafsiran  yang “dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang berkedok  alasan tuntutan peradaban dan zaman.</p>
<p><strong>Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan</strong></p>
<p>Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda mengenai  kaum wanita,</p>
<p class="arab">(الرجال   شقائق النساء  )</p>
<p>“<em>Wanita adalah bagian dari pria.”</em>(HR. Ahmad, Abu Daud dan  Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini<em>shahih</em>).</p>
<p>Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya  pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya <em>mawaddah</em> dan <em>rahmah</em>. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam  beberapa sifat. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman :</p>
<p class="arab">وَلَيْسَ  الذَّكَرُ كَالأنْثَى</p>
<p>”<em>Dan laki-laki tidaklah sama seperti  perempuan”</em>(QS.  Ali Imran: 36).</p>
<p>Ayat ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial  maupun universal, antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi  dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan perempuan  adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah hukum, dan membagi  tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak. Lawannya yaitu zhalim, ialah  menyamakan antara laki-laki dan perempuan, secara mutlak. Akan tetapi dalam  beberapa hal, Allah menyamakan antara keduanya, Dia berfirman :</p>
<p class="arab">وَمَنْ  يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ  فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal  shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka  itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”</em>(An-Nisa’: 124)</p>
<p>Allah menyamakan bagi keduanya dalam masalah amal, begitu pula  dalam masalah pahala, dan inilah yang disebut keadilan itu.</p>
<p class="arab">(ضلع   من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا  )</p>
<p>“<em>Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari  tulang rusuk laki-laki yang bengkok”</em>(Muttafaq ‘alaih). Inilah khabar Nabawi yang pasti  benarnya, menunjukkan adanya “struktur alami yang bengkok”. Maka itulah laki-laki  perlu lebih memperhatikan wanita, bukan malah memanfaatkan celah tersebut untuk  melecehkan dan menghinakannya.</p>
<p><strong>Kelemahan Kaum Wanita</strong></p>
<p>Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah sebagaimana  disebutkan dalam hadits,(عقل   ناقصات  )“Wanita  itu kurang akalnya”. Ini merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda  beliau <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> di hadits yang lain,<em></em></p>
<p class="arab">(رجل   شهادة تعدل امرأتين شهادة  )</p>
<p>“<em>Persaksian dua wanita sebanding dengan  persaksian satu laki-laki”</em>(HR  Muslim).</p>
<p>Hadits ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat  ingatannya, lebih sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh  dan bimbang (lebih tegas).</p>
<p>Sementara dalam hadits, (دين   ناقصات  ) “Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang  pasti pula benarnya, dan ditafsirkan lewat sabda beliau <em>shallallaahu ‘alaihi  wa sallam</em>, <em>“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula  puasa?”</em>(Muttafaqun ‘alaih). Maka ini adalah kekurangan secara  kodrati, yang wanita tidaklah disalahkan karenanya, dan juga agamanya tidak  berkurang karenanya (tidak berdosa -pent).</p>
<p><strong>Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding  Perempuan</strong></p>
<p class="arab">الرِّجَالُ  قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ  وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ</p>
<p>“<em>Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena  Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain  (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta  mereka” (QS. An Nisaa: 34).</em></p>
<p>Ayat ini merupakan <em>tasyrif</em> (pemuliaan, yaitu dalam soal  kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat <em>taklif</em> (pembebanan, yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki.  Keduanya (antara tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan.</p>
<p class="arab">وَعَاشِرُوهُنَّ  بِالْمَعْرُوفِ</p>
<p>“<em>Dan bergaullah dengan mereka secara baik</em>” (QS. An Nisa’: 19)</p>
<p class="arab">لَهُ  رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ</p>
<p>“<em>Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu  dengan cara yang baik”</em>(QS.  Al Baqarah: 233)</p>
<p>Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan adanya  kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi perempuan.</p>
<p><strong>Inilah Hakikat Wanita Shalihah</strong></p>
<p class="arab">فَالصَّالِحَاتُ  قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ</p>
<p>“<em>Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah  lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian)”</em>(QS. An-Nisa’: 34). Inilah sifat  wanita mu’minah yang diridhai dengan adanya tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda  halnya dengan apa yang dihembuskan oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka  bumi, yang menyerukan emansipasi wanita!</p>
<p>***<br>
<a href="https://muslimah.or.id">muslimah.or.id</a><br>
Penyusun Youga Ariesta<br>
(diambil dari kumpulan twit Syaikh Dr. Ahmad Al Qadhi @DrAlqadi,  anggota Lembaga Studi Jurusan Aqidah Universitas Al Qashim, pengajar mata  kuliah “Aqidah dan Kehidupan”, pengampu web <a href="http://www.al-aqidah.com" class="broken_link">http://www.al-aqidah.com</a> )</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 