
<p><strong>Pertanyaan: </strong></p>
<p>Berdosakah orang yang hafal Al-Quran, kemudian dia lupa lagi karena disibukkan oleh urusan dunianya?<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban: </strong></p>
<p>Secara hukum dia tidak berdosa, akan tetapi disyariatkan bagi seorang Muslim untuk selalu menjaga dan memelihara hafalan Al-Qurannya agar tidak hilang dari ingatannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَلَّذِي نَفْسِ بِيَدِهِ إِنَّهُ  َلأَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَ</p>
<p>“<em>Jagalah Al-Quran ini, demi zat yang jiwaku berada dalam tangan-Nya. Sesungguhnya dia lebih gampang terlepas daripada unta yang dilihat</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Akan tetapi, yang paling penting adalah mempelajari dan memahami ayat-ayat Al-Quran kemudian mengamalkannya. Karena barangsiapa yang mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi hujjah baginya (akan membelanya di hadapan Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>). Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi bumerang dia. Hal ini berdasarkan sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam, </em></p>
<p>وَ الٌُقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ</p>
<p>“<em>Dan Al-Quran itu bisa menjadi hujjah bagimu (membelamu) dan bisa menjadi hujjah atas kamu (mengancammu)</em>.” (HR. Muslim dan hadits Al-Harits Al-Asy’ari yang panjang).</p>
<p>Sumber: <em>Fatawa Syaikh Bin Baaz</em> Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan<br>
Artikel <a href="www.konsultasisyariah.com" target="_self">www.konsultasisyariah.com</a> dengan penataan bahasa oleh redaksi.</p>
 