
<p>Urwah bin az-Zubair mengatakan,</p>
<p>مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا</p>
<p>“Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (<em>al-Birr</em> karya Ibnul Jauzi no 113)</p>
<p>Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga.</p>
<p>Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami.</p>
<p>Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya.</p>
<p>Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar.</p>
<p>Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti.</p>
<p>Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka.</p>
<p>Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua.</p>
<p>Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya.</p>
<p>Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin.</p>
<p><strong>Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.</strong></p>
 