
<p>Ada beberapa adab yang telah diajarkan oleh Islam ketika suami istri ingin menyalurkan hasrat bercintanya. Berikut adab-adab saat jima’, bercinta atau berhubungan intim di ranjang:</p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #ff0000;">1- Ikhlaskan niat untuk cari pahala</span></h4>
<p> </p>
<p>Yaitu bercinta tersebut diniatkan untuk menjaga diri dari zina (selingkuh), menghasilkan keturunan, dan mengharap pahala sebagai bentuk sedekah.</p>
<p>Dari Abu Dzar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ</p>
<p><em>“Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”</em></p>
<p>Para sahabat menanggapi, “Kenapa sampai hubungan intim saja bisa bernilai pahala?”</p>
<p>Rasul <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ</p>
<p>“<em>Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala</em>”. (HR. Muslim, no. 2376)</p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #ff0000;">2- Melakukan pemanasan dan cumbuan terlebih dahulu</span></h4>
<p> </p>
<p>Inilah alasan kenapa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menganjurkan untuk menikahi wanita perawan karena masih bisa untuk bercumbu rayu dengannya sebelum bercinta.</p>
<p>Ketika Jabir <em>radhiyallahu ‘anhu </em>menikah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya padanya,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">« هَلْ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا. فَقُلْتُ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا . فَقَالَ هَلاَّ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ</p>
<p>“<em>Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?</em>” “Aku menikahi janda”, jawab Jabir. “<em>Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?</em>” (HR. Bukhari, no. 2967; Muslim, no. 715).</p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #ff0000;">3- Membaca doa sebelum hubungan intim</span></h4>
<p> </p>
<p>Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah: <em>Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.</em></p>
<p>Dari Ibnu ‘Abbas <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>, ia berkata bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا</p>
<p>“<em>Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya</em>.” (HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434).</p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #ff0000;">4- Menyetubuhi istri dari arah mana pun asalkan bukan di dubur</span></h4>
<p> </p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ</p>
<p>“<em>Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki</em>.” (QS. Al Baqarah: 223)</p>
<p>Imam Nawawi <em>rahimahullah</em> berkata, “Yang namanya ladang (tempat bercocok tanam) pada wanita adalah di kemaluannya yaitu tempat mani bersemai untuk mendapatkan keturunan. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi istri di kemaluannya, terserah dari arah depan, belakang atau istri dibalikkan.” (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 10: 6)</p>
<p> </p>
<p>Dari Jabir bin ‘Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ</p>
<p>“Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah <em>Ta’ala</em>,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ</p>
<p>“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528; Muslim, no. 117)</p>
<p>Dalam riwayat lain disebutkan,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً مَا كَانَ فِي الفَرْجِ</p>
<p>“<em>Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan</em>.” (HR. Ath-Thohawi, 3: 41 dalam Syarh Ma’an Al-Atsar dengan sanad yang shahih)</p>
<p>Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menyanggah anggapan keliru orang Yahudi yang menyatakan terlarangnya gaya seks dari belakang karena bisa mengakibatkan anak yang lahir nanti juling. Itu anggapan tidak benar karena Islam menghalalkan segala variasi atau cara dalam hubungan seks selama di kemaluan.</p>
<p>Tentang surat Al-Baqarah ayat 223 di atas, Ibnu Katsir menyatakan bahwa setubuhilah istri kalian di ladangnya yaitu di tempat yang nantinya bisa menghasilkan anak. Beliau juga berkata bahwa terserah gayanya dari depan atau pun dari belakang selama di satu lubang, yaitu kemaluan, maka dibolehkan. (<em>Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim</em>, 2: 154)</p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #ff0000;">5- Tidak boleh sama sekali menyetubuhi istri di dubur, apa pun keadaannya</span></h4>
<p> </p>
<p>Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dari sahabat Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا</p>
<p>“<em>Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya</em>.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut <em>hasan</em>)</p>
<p> </p>
<p>Dalam hadits lainya disebutkan dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-</em>.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini <em>hasan</em>)</p>
<p> </p>
<p><em>-bersambung insya Allah-</em></p>
<p> </p>
<h4><span style="color: #0000ff;">Referensi:</span></h4>
<p><a href="https://islamqa.info/ar/5560">https://islamqa.info/ar/5560</a></p>
<p>—</p>
<p>Midnight, 10 Jumadal Ula 1437 H <a href="https://darushsholihin.com/">@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul</a></p>
<p><em>Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi</em>: <a href="http://rumaysho.com/about-me">Muhammad Abduh Tuasikal</a></p>
<p><a href="http://rumaysho.com/">Rumaysho.Com</a>, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam</p>
 