
<p><strong>Asal Penamaan</strong></p>
<p>Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: <em>Dzul</em>,  yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan <em>Al Qo’dah</em>, yang artinya tempat  yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan  masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan  perjalanan atau peperangan. (<em>Al Mu’jam Al Wasith</em>, kata: Al Qo’dah).</p>
<p>Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang  jahiliyah menyebut bulan ini dengan <em>waranah</em>. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan  nama: <em>Al Hawa’</em>. (<em>Al Mu’jam Al Wasith</em>, kata: <em>Waranah</em> atau <em>Al  Hawa’</em>).</p>
<p><strong>Hadis Shahih Seputar Bulan Dzul Qa’dah</strong></p>
<ol>
<li><span>Dari Abu Bakrah <em>radhiallahu  ‘anhu</em>, bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> bersabda: “Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika  Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya  ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah,  dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan  Sya’ban.” (HR. Al Bukhari &amp; Muslim)</span></li>
<li><span>Dari Anas bin  Malik <em>radhiallahu ‘anhu</em>, beliau mengatakan: Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melakukan umrah  sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang  dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan  Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah, …(HR. Al Bukhari)</span></li>
</ol>
<p><strong>Masyarakat Jahiliyah dan Bulan Dzul Qo’dah </strong></p>
<p>Masyarakat arab sangat menghormati bulan-bulan haram,  baik di masa jahiliyah maupun di masa islam, termasuk diantaranya bulan Dzul  Qo’dah. Di zaman jahiliyah, bulan Dzul Qo’dah merupakan kesempatan untuk  berdagang dan memamerkan syair-syair mereka. Mereka mengadakan pasar-pasar  tertentu untuk menggelar pertunjukkan pamer syair, pamer kehormatan suku dan  golongan, sambil berdagang di sekitar Mekkah, kemudian selanjutnya mereka  melaksanakan ibadah haji. Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama  lain tidak boleh saling mengganggu. (<em>Khazanatul Adab</em>, 2/272)</p>
<p>Ada beberapa pasar yang mereka  gelar di bulan Dzul Qo’dah, diantaranya adalah pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10  mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Dzul  Qo’dah hingga hari kedua puluh. (<em>Al Mu’jam Al Wasith</em>, kata: Ukkadz)  Setelah pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar pasar <em>Majinnah</em> di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah  selesainya pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang dan pamer syair, selanjutnya  mereka melaksanakan ibadah haji. (<em>Al Aqdul Farid</em>, 2/299)</p>
<p>***<br>
<a href="https://muslimah.or.id/">muslimah.or.id</a><br>
Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 