
<p>Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah <i>radhiyallahu’anha </i>beliau berkata: Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam</i> bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.”</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Kedudukan Hadits</b></span></p>
<p>Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied <i>rahimahullah</i> mengatakan, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agung di dalam agama. Ia termasuk salah satu <i>Jawami’ al-Kalim</i> (kalimat yang ringkas dan sarat makna) yang dianugerahkan kepada al-Mushthofa [Nabi] <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i>. Ia mengandung penegasan tertolaknya segala bentuk bid’ah dan perkara yang diada-adakan [dalam agama, pent]…” (lihat <i>Syarh al-Arba’in Haditsan</i>, hal. 25)</p>
<p>Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad <i>hafizhahullah</i> berkata, “Hadits ini adalah kaidah untuk menimbang amalan secara lahiriah, bahwasanya amal tidak dianggap benar kecuali apabila bersesuaian dengan syari’at. Sebagaimana halnya hadits <i>Innamal a’malu bin niyat</i> adalah kaidah untuk menimbang amal batin…” (lihat <i>Kutub wa Rosa’il Abdul Muhsin</i> [2/114])</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Faidah Hadits</b></span></p>
<p>Hadits di atas memberikan pelajaran kepada kita, diantaranya:</p>
<ol>
<li>Segala macam bid’ah di dalam agama -yang memang tidak dilandasi dalil al-Kitab maupun as-Sunnah- adalah tertolak, baik dalam hal keyakinan maupun amal ibadah. Pelakunya mendapatkan celaan sekadar dengan tingkat bid’ah dan sejauh mana penyimpangan mereka dari ajaran agama</li>
<li>Barangsiapa yang memberitakan suatu keyakinan yang tidak diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya maka dia adalah pelaku bid’ah</li>
<li>Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau melakukan ibadah dengan suatu hal yang tidak disyari’atkan maka dia juga pelaku bid’ah</li>
<li>Barangsiapa yang mengharamkan hal-hal yang mubah (boleh) atau beribadah kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak diajarkan dalam syari’at maka dia adalah pelaku bid’ah</li>
<li>Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan landasan dalil dari Allah dan Rasul-Nya -baik dalam bentuk keyakinan ataupun amalan- maka hal itu akan diterima</li>
<li>Segala bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang maka hukumnya adalah tidak sah, karena ia tidak dilandasi oleh syari’at</li>
<li>Segala bentuk transaksi muamalah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang oleh agama juga termasuk akad transaksi yang tidak sah</li>
<li>Larangan terhadap suatu bentuk ibadah atau muamalah melahirkan konsekuensi tidak sah atau tertolaknya ibadah atau muamalah yang dilakukan (lihat keterangan Syaikh as-Sa’di <i>rahimahullah</i> dalam <i>al-Majmu’ah al-Kamilah</i> [9/12-13])</li>
</ol>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Pengertian Bid’ah</b></span></p>
<p>Imam asy-Syathibi <i>rahimahullah</i> menjelaskan bahwa bid’ah adalah suatu tata cara beragama yang diada-adakan dan menyerupai syari’at. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk melebih-lebihkan dalam beribadah kepada Allah (lihat <i>al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah</i>, hal. 70 dan <i>al-I’tisham</i>, [1/50])</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Dampak Negatif Bid’ah</b></span></p>
<p>Bid’ah memiliki banyak dampak negatif dan konsekuensi yang jelek, diantaranya adalah:</p>
<ol>
<li>Menimbulkan konsekuensi pendustaan terhadap firman Allah (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Karena apabila seorang datang dengan membawa bid’ah dan dianggap termasuk dalam agama, maka itu artinya agama ini belum sempurna!</li>
<li>Konsekuensi bid’ah adalah celaan terhadap syari’at Islam bahwa ia belum sempurna, kemudian baru sempurna dengan adanya bid’ah yang dibuat oleh pelaku bid’ah itu</li>
<li>Konsekuensi bid’ah pula adalah celaan bagi seluruh umat Islam sebelumnya yang tidak melakukan bid’ah ini bahwasanya agama mereka tidak sempurna atau cacat, maka hal ini adalah dampak yang sangat membahayakan!</li>
<li>Dampak bid’ah adalah orang yang sibuk dengannya niscaya akan tersibukkan dari melakukan hal-hal yang sunnah (ada tuntunannya). Sehingga mereka meninggalkan amalan yang ada tuntunannya dan sibuk dengan amalan yang tidak diajarkan.</li>
</ol>
<p><b>5. </b>Munculnya bid’ah adalah sebab perpecahan dan percerai-beraian umat Islam. Karena para pembela bid’ah akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan kelompok lain salah. Begitu pula para pembela kebenaran akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan pelaku bid’ah itu adalah sesat, sehingga terjadilah perpecahan diantara umat (lihat <i>Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyah</i> oleh Syaikh al-Utsaimin [2/316-317])</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Nasehat Para Ulama Ahlus Sunnah</b></span></p>
<p>Abdullah bin Mas’ud <i>radhiyallahu’anhu</i> berkata, “Ikutilah tuntunan dan janganlah kalian mengada-adakan bid’ah. Karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (lihat <i>al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah</i>, hal. 68)</p>
<p>Ibnul Majisyun berkata: Aku pernah mendengar Malik berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu bid’ah yang dia anggap baik (baca: bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah. Sebab Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.” Apa-apa yang pada hari itu bukan termasuk ajaran agama, maka hari ini hal itu bukan termasuk agama.” (lihat <i>al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah</i>, hal. 69 dan <i>al-I’tisham</i>, [1/64-65])</p>
<p>Imam Ahmad bin Hanbal <i>rahimahullah</i> berkata, “Pokok-pokok as-Sunnah dalam pandangan kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang diyakini oleh para sahabat Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i>, meneladani mereka dan meninggalkan bid’ah-bid’ah. Kami meyakini bahwa semua bid’ah adalah sesat.” (lihat <i>‘Aqa’id A’immah as-Salaf</i>, hal. 19)</p>
<p>Imam al-Barbahari <i>rahimahullah</i> berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- sesungguhnya ilmu bukanlah diraih semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu [yang hakiki] adalah yang mengikuti ilmu dan Sunnah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (lihat <i>Da’a’im Minhaj Nubuwwah</i>, hal. 163)</p>
<p>Syaikhul Islam Abul ‘Abbas al-Harrani <i>rahimahullah</i> berkata, “Simpul pokok ajaran agama ada dua: kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita beribadah kepada-Nya hanya dengan syari’at-Nya. Kita tidak beribadah kepada-Nya dengan bid’ah-bid’ah. Hal itu sebagaimana firman Allah <i>ta’ala</i> (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. al-Kahfi: 110).” (lihat <i>Da’a’im Minhaj Nubuwwah</i>, hal. 87)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Bid’ah Sumber Perpecahan</b></span></p>
<p>Allah <i>ta’ala</i> berfirman (yang artinya), “<em>Sesungguhnya yang Kami perintahkan adalah jalan-Ku yang lurus ini. Ikutilah ia dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena hal itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya</em>.” (QS. Al An’am: 153)</p>
<p>Imam asy-Syathibi <i>rahimahullah</i> berkata, “Shirathal mustaqim itu adalah jalan Allah yang diserukan oleh beliau [rasul]. Itulah as-Sunnah. Adapun yang dimaksud dengan jalan-jalan yang lain itu adalah jalan orang-orang yang menebarkan perselisihan yang menyimpang dari jalan yang lurus. Dan mereka itulah para pelaku bid’ah.” (lihat <i>al-I’tisham</i> [1/76])</p>
<p>Mujahid <i>rahimahullah</i> ketika menjelaskan maksud ayat “dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain’ maka beliau mengatakan, “Maksudnya adalah bid’ah dan syubhat-syubhat.” (lihat <i>al-I’tisham</i> [1/77])</p>
<p>Allah <i>ta’ala</i> juga berfirman (yang artinya), “<em>Dan janganlah kalian seperti halnya orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan</em>.” (QS. Ali ‘Imran: 105)</p>
<p>Qatadah <i>rahimahullah</i> menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih itu adalah para pelaku bid’ah.” (lihat <i>al-I’tisham</i> [1/75])</p>
<p>Allah <i>ta’ala</i> berfirman (yang artinya), “<em>Dan mereka itu senantiasa berselisih kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu</em>.” (QS. Hud: 118)</p>
<p>Ikrimah menafsirkan bahwa maksud dari mereka yang senantiasa berselisih itu adalah penganut hawa nafsu (bid’ah) sedangkan orang-orang yang dikecualikan itu adalah Ahlus Sunnah; yaitu orang yang berpegang-teguh dengan Sunnah (lihat <i>al-I’tisham</i> [1/83])</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><b>Penutup</b></span></p>
<p>Demikianlah, paparan singkat mengenai kandungan hadits ‘Aisyah <i>radhiyallahu’anha </i>yang memperingatkan kita dari bahaya bid’ah dan dampak negatifnya. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang tulus ikhlas melestarikan Sunnah Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> dan meninggalkan segala macam bid’ah dan penyimpangan.</p>
<p>—</p>
<p>Penulis: <a href="http://abumushlih.com">Abu Mushlih Ari Wahyudi</a></p>
<p>Artikel <a href="https://muslim.or.id">Muslim.Or.Id</a></p>
 