
<p align="JUSTIFY">Konon katanya Nabi Nuh <em>Alaihissalam</em> adalah Rasul pertama yang mendakwahkan tauhid pada kaumnya. Tugas mulia ini selalu diwariskan dari Nabi Nuh sampai ke Nabi kita Muhammad<em> Shallallahu alaihi Wasallam</em>. Pada artikel ini akan dibahas mengenai tauhid. Bagi para pembaca, jangan kaget dulu ! Jangan bilang,”saya sudah tau kok, saya kan udah muslim,”! Nah, apalagi yang ngomong gini,”Waduh, tauhid lagi, tauhid lagi…dah bosen lagi…politik dong….”</p>
<p>  <!--more-->  </p>
<p align="JUSTIFY">Nah, masalah tauhid ini bukan perkara yang sembarangan. Kasih contoh aja Bani Israil yang dulu sering diturunkan Nabi dan Rasul kepada mereka, tujuannya apa sih ? Ya, untuk membikin mereka paham tauhid. Kalau memang tauhid gak penting, buat apa Allah repot – repot mengutus banyak Nabi dan Rasul kepada mereka. Nah…, sudah taukan tentang pentingnya tauhid…, ayo kita teruskan membaca tulisan ini !</p>
<p lang="de-LU"><strong>Makna Tauhid</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Tauhid secara istilah adalah beriman dengan wujud Allah dan meng – Esakan – Nya dalam hal rububiyah ( perbuatan ) dan uluhiyah ( ibadah ) dan beriman dengan semua nama – nama dan sifat – sifat – Nya.<sup><a href="#sdfootnote1sym"><sup>1</sup></a></sup></p>
<p lang="id-ID"><strong>Pembagian Tauhid</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Asy Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan<sup><a href="#sdfootnote2sym"><sup>2</sup></a></sup> <em>hafidzahullah</em> menyatakan ( dalam kitab beliau<sup><a href="#sdfootnote3sym"><sup>3</sup></a></sup> ),”Dan dibagilah ( tauhid ) menjadi tiga melalui hasil penelitian ( para ulama ) dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah <em>Shallallahu `alaihi wasallam</em>, dan ini adalah hasil penelitian dari mahdzab Ahlusunnah Wal Jamaah. Maka barangsiapa yang menambahkannya menjadi empat atau lima, hal tersebut adalah tambahan – tambahan belaka. Dan sesungguhnya para ulama telah membagi tauhid ini menjadi tiga pembagian dari Kitab ( Al Qur`an ) dan Sunnah. Semua ayat – ayat dari Al Qur`an dan As Sunnah tentang masalah aqidah, tidaklah lepas dari pembagian tauhid yang tiga ini.</p>
<p>1. Tauhid 	Rububiyah adalah mentauhidkan Allah dan meng – Esakan ( Allah ) 	dalam semua perbuatan – Nya, seperti mencipta, memberi rezeki, 	menghidupkan dan mematikan.</p>
<p>2. Tauhid 	uluhiyah atau tauhid ibadah</p>
<ol> </ol>
<p align="JUSTIFY">Uluhiyah bermakna ibadah kepada Allah <em>Azza wa Jalla</em> dengan ( motif ) rasa cinta, rasa takut, dan rasa harap kepada – Nya, mentaati perintah – Nya dan menjauhi semua larangan – Nya.</p>
<p align="JUSTIFY">3. Tauhid 	Asma wa Ash Shifat adalah menetapkan semua ( nama dan sifat 	) yang Allah telah tetapkan bagi diri – Nya sendiri atau nama dan 	sifat yang Rasulullah <em>Shallallahu 	`alaihi wasallam</em> tetapkan / kabarkan.</p>
<p align="JUSTIFY">(sekian perkataan Asy Syaikh Dr.Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan <em>hafidzahullah </em>)</p>
<p><strong>Dalil – Dalil </strong><strong>Pembagian</strong><strong> Tauhid yang Tiga</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Sebagai penguat dari perkataan Asy Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan <em>hafidzahullah</em>, kami akan mengutip sebuah contoh pendalilan tentang pembagian tauhid ini. Pendalilan tersebut berasal dari tulisan Asy Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin. Berikut kutipan tulisan beliau :</p>
<p align="JUSTIFY">”Dan Allah Ta`ala telah menyebutkan dalam Kitab – Nya yang agung mengenai pembagian tauhid dalam banyak ayat. Dan salah satu firman – Nya ( mengenai pembagian tauhid yang tiga ) adalah dalam surat Al Fatihah.<em> </em></p>
<p align="JUSTIFY">1. <em>Alhamdu</em><em><strong>lillah</strong></em><em>i</em><em><strong>robbil 	a`lamiin</strong></em></p>
<p align="JUSTIFY">Pada lafadz <strong>lillah</strong><strong> </strong>mengandung tauhid uluhiyah, dan lafadz <strong>robbil a`lamiin </strong>mengandung tauhid rububiyah<em><strong> </strong></em></p>
<p align="JUSTIFY">2. <em><strong>Ar </strong></em><em><strong>rohmaanirrahiim</strong></em></p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY">( Pada ayat ini ) mengandung tauhid asma wa ash shifat<em><strong> </strong></em></p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY">3. <em><strong>Maalikiyaumiddiin</strong></em></p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY">( Pada ayat ini ) mengandung tauhid rububiyah</p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY">4. <em><strong>Iyyakana`budu 	waiyyaka nasta`iin</strong></em></p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY">( Pada ayat ini ) mengandung tauhid uluhiyah</p>
<p align="JUSTIFY">Dan ada banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang pembagian tauhid ini dan penjelasannya pun cukup jelas. Selain itu, hal ini juga telah disebutkan oleh para ulama terdahulu dari umat islam dan semua madzab yang empat, seperti Hanifiyyah ( pengikut Imam Abu Hanifah <em>rahimahullahu</em> ), Malikiyyah ( pengikut Imam Malik <em>rahimahullahu </em>), Syafi`iyyah ( pengikut Imam Syafi`i <em>rahimahullahu</em> ), dan Hanabilah ( pengikut Imam Ahmad bin Hanbal <em>rahimahullahu</em> ).”<sup><a href="#sdfootnote4sym"><sup>4</sup></a></sup></p>
<p lang="id-ID"><strong>Koreksi Bagi yang Mengingkari Pembagian Tauhid</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Sebagian pembaca mungkin ada yang menyatakan bahwa pembagian tauhid yang tiga ini adalah perkara baru yang diada – adakan dalam agama islam, karena tidak ada satu petunjukpun dari Rasulullah <em>Shallallahu `alaihi wasallam</em> mengenai pembagian tauhid tersebut. Bukankah agama ini telah sempurna dan semua syariat telah Nabi Muhammad jelaskan melalui hadist – hadistnya ? Hal ini juga pernah disampaikan kepada Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin <em>rahimahullahu</em>. Berikut ini kami tampilkan cuplikan jawaban syaikh atas pernyataan tersebut :</p>
<p align="JUSTIFY">”Dan seandainya metode ( pembagian tauhid ) yang telah kami tempuh ini adalah suatu metode yang aneh / ganjil, maka kami juga mengatakan bahwa sesungguhnya pembagian syarat – syarat sholat, rukun – rukunnya, kewajiban – kewajibannya, dan rukun – rukun haji, kewajiban – kewajibannya, larangan – larangannya, dan apa – apa yang menyebabkan menjadi wajibnya haji, semuanya adalah perkara baru yang diada – adakan dalam agama. Dan kami tidaklah mengatakan seperti itu ( ibadah kepada Allah dengan perkara baru ). Dan bahkan kami menyatakan bahwa ini adalah suatu pendekatan ilmu agama menuju ke suatu pengamalan ( ini hanyalah wasilah / sarana dan bukan tujuan ). Maka benarlah tanpa keraguan sedikitpun bahwa pembagian tauhid menjadi tiga serta disebutkan pula syarat – syaratnya, rukun – rukunnya, kewajiban – kewajibannya, perusak – perusaknya dalam ibadah, semuanya adalah boleh              ( hukumnya ). Dan sesungguhnya ini termasuk dari perkara sarana dan pendekatan, dan membatasi sesuatu dalam rangka menuntut ilmu syar`i. Dan kami menyebutkan bahwa sesungguhnya Rasulullah <em>Shallallahu `alaihi wasallam</em> sering menyebutkan pembatasan sesuatu dengan pembagian – pembagian, misalkan : <em>Tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya </em>( lihat di Shohih Muslim Bab Zakat ) ; <em>Ada tiga orang yang nanti pada hari kiamat tidak akan diajak bicara oleh Allah </em>( lihat di Shohih Muslim Bab Iman ).”<sup><a href="#sdfootnote5sym"><sup>5</sup></a></sup></p>
<p align="JUSTIFY">Sekian dulu artikel ini dan Insya Allah kami akan melanjutkan mengenai pembahasan dari macam – macam tauhid tersebut. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang mengerti tauhid dan mau mengamalkan ilmu tauhid tersebut. Amin</p>
<p align="JUSTIFY">Penulis: Rizki Mula Saputra (Murid senior M. Abduh Tuasikal)</p>
<p align="JUSTIFY">Artikel www.remajaislam.com</p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY"> </p>
<p lang="id-ID" align="JUSTIFY"> </p>
<p><a href="#sdfootnote1anc">1</a> Tahdzib 	Tashil Al Aqidah Al Islamiyyah, Asy Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz 	Al Jibrin, halaman 19</p>
<p><a href="#sdfootnote2anc">2</a> Beliau 	adalah salah satu ulama besar yang masih hidup hingga sekarang di 	negeri Saudi Arabia.</p>
<p><a href="#sdfootnote3anc">3</a> At Ta`liqoot Al Mukhtasorot `ala matni Al Aqidah Ath Thohawiyyah, 	Asy Syaikh Dr. Sholeh Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, halaman 28</p>
<p><a href="#sdfootnote4anc">4</a> Tahdzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyyah, Asy Syaikh Abdullah bin 	Abdul Aziz Al Jibrin, halaman 19 – 20</p>
<p><a href="#sdfootnote5anc">5</a> Syarah Aqidah Ahlu As sunnah Wal Jama`ah, Asy Syaikh Muhammad bin 	Sholeh Al Utsaimin, halaman 15</p>
 