
<h2 style="text-align: center;"><span style="font-size: 18pt;"><strong>Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin</strong></span></h2>
<p> </p>
<p><strong>Penanya:</strong></p>
<p>Seorang lelaki membeli baju seharga 300 riyal dengan ada yang lainnya seharga 50 riyal dan kualitasnya dekat. Apakah ini termasuk <em>al-Israf</em> (menghambur-hamburkan uang)?</p>
<p><strong>Syekh:</strong></p>
<p>Jika kualitasnya hampir sama, bagaimana bisa yang satu 300 riyal dan yang lain 50 riyal?</p>
<p><strong>Penanya:</strong></p>
<p>Orang-orang mengatakan ini buatan Jepang, sedangkan yang ini buatan Inggris. Buatan Jepang dan Koerea, masyaallah.</p>
<p><strong>Syekh:</strong></p>
<p>Saya tidak terlalu paham bagaimana barang buatan Jepang maupun Korea.</p>
<p><strong>Penanya:</strong></p>
<p>Bagaimana dengan buatan Inggris Syekh?</p>
<p><strong>Syekh:</strong></p>
<p>Intinya, belilah barang karena melihat kualitasnya.</p>
<p><strong>Penanya:</strong></p>
<p>Akan tetapi yang murah ini bagus, dan sudah dipakai bertahun-tahun. Dan orang tadi yang akan membeli barang seharga 300 riyal ini memakainya selama setahun juga, lalu membuangnya.</p>
<p><strong>Syekh:</strong></p>
<p><em>Al-israf</em> adalah melampaui batas dalam membelanjakan harta. Dan Anda tahu bahwa masyarakat berbeda-beda kondisinya dalam masalah ini. Seseorang yang memiliki berjuta-juta riyal mungkin untuk membeli harga 300 riyal ia tidak disebut <em>musrif</em> (orang yang berlebihan). Sedangkan orang yang punya hutang, dan tidak memiliki harta yang cukup, bahkan untuk nafkah keluarganya (jika ia membeli barang 300 riyal), kita katakan ini melebihi batas. Maka <em>al-israf</em> itu intinya adalah melebihi batas sesuai dengan kondisi masing-masing orang.</p>
<p><strong>Penanya:</strong></p>
<p>Berarti apakah patokan <em>israf</em> tergantung <em>‘urf</em> (adat kebiasaan) wahai Syekh?”</p>
<p><strong>Syekh:</strong></p>
<p>Betul, tergantung <em>‘urf</em>.</p>
<p>——–</p>
<p><strong>Referensi: </strong></p>
<p><em>Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh</em>, “<em>Dhabit Al-Israf Huwal-israf</em>”, hal. 42, https://al-maktaba.org/book/7687/42#p5.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/59958-antara-berlebihan-dan-merendahkan-orang-shalih-bag-1.html" data-darkreader-inline-color="">Antara Berlebihan dan Merendahkan Orang Shalih </a></strong></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/38410-mahar-berlebihan-dan-membebani-akan-mengurangi-keberkahan-pernikahan.html" data-darkreader-inline-color="">Mahar Berlebihan &amp; Membebani akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan</a></strong></span></li>
</ul>
</div>
<p><strong>Penerjemah: <span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/author/muhammad-fadhli" data-darkreader-inline-color="">Muhammad Fadhli</a></span></strong></p>
<p><strong>Artikel: <span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/" data-darkreader-inline-color="">Muslim.or.id</a></span></strong></p>
 