
<p><strong>Pertanyaan: </strong></p>
<p>Bagaimanakah kedudukan shadaqah di bulan  Ramadhan?</p>
<p><!--more--><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Shadaqah di bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan di luar Ramadhan,  karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>menyebutnya dengan bulan <em>muwasah</em>/saling  tolong menolong. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam </em>sangat dermawan di bulan  Ramadhan, tepatnya ketika malaikat Jibril menemuinya. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>lebih dermawan terhadap hartanya daripada  angin yang berhembus.</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَنْ  فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ  أُجُورِهِمْ شَيْئًا</p>
<p><em>“Barang siapa memberi buka puasa pada orang yang berpuasa maka baginya semisal pahala mereka tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.”</em> (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi. Hadits ini dishohihkan oleh  Al-Albani)</p>
<p><span id="more-351"> </span></p>
<p>Hadits ini menunjukkan keutamaan shadaqah di bulan Ramadhan, terlebih lagi bulan Ramadhan adalah bulan puasa. Orang-orang yang kekurangan ditimpa rasa lapar dan haus, namun di tangannya hanya ada sedikit harta. Sehingga ketika ada orang yang mendermakan hartanya kepada mereka pada bulan tersebut, mereka mendapatkan bantuan untuk menaati Allah <em>ta’ala</em> di bulan tersebut.</p>
<p>Ketaatan yang dilakukan pada waktu atau tempat yang memiliki keutamaan menyebabkan amalan tersebut berlipat-lipat. Oleh sebab itu pahala amalan menjadi berlipat-lipat disebabkan kemuliaan suatu waktu sebagaimana juga berlipat-lipat karena kemuliaan suatu tempat. Seperti shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di masjidil haram senilai dengan 100.000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>di Madinah senilai dengan 1000 kali shalat di masjid yang lainnya. Hal ini disebabkan karena kemuliaan suatu tempat. Maka demikian juga, kemuliaan suatu waktu menyebabkan amalan-amalan kebaikan yang dikerjakan di dalamnya menjadi berlipat-lipat. Sedangkan waktu yang paling besar kemuliaannya adalah bulan Ramadhan. Allah menjadikannya sebagai ajang bagi hamba-Nya untuk melakukan kebaikan, ketaatan serta untuk menaikkan derajat. (Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab <em>Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan</em>)</p>
<p>***</p>
<p>Penerjemah: Sigit Hariyanto<br>
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar<br>
Sumber: www.muslim.or.id</p>
 