
<p>Apakah peluang bisnis?</p>
<p>Pertanyaan tersebut telah menjangkiti banyak orang yang mencoba memutuskan untuk membeli bisnis independen, franchise, atau dalam artikel ini disebut dengan peluang bisnis. Untuk menghilangkan kebingungan ini, kami memberikan analogi sederhana. Kembali ke masa sekolah dasar dimana guru menjelaskan antara bujur sangkar dan persegi. Persegi adalah juga bujur sangkar, tapi bujur sangkar bukan persegi. Keterkaitan yang sama antara peluang bisnis, bisnis independen dan <em>franchise</em>. Semua franchise dan bisnis independen yang dijual adalah peluang bisnis, tapi tidak semua peluang bisnis memenuhi kriteria untuk menjadi franchise atau mereka sangat ketat dengan bisnis independen yang dijual.</p>
<p>Memutuskan lebih membingungkan, kenyataannya 26 negara bagian membuat hukum peluang bisnis dan mengatur penjualan mereka. Seringkali undang-undang ini dibuat dengan konsep yang sangat komprehensif yang juga mencantumkan franchise.</p>
<p>Tidak setiap negara bagian dengan hukum peluang bisnis menentukan hal yang sama. Namun, kebanyakan dari mereka mengikuti kriteria umum yang menentukan:</p>
<ol>
<li>Peluang bisnis melibatkan penjualan atau penyewaan produk, jasa, peralatan, dsb, yang memungkinkan pembeli- ijin memulai usaha.</li>
<li>Licensor atau penjual peluang bisnis menyatakan akan mengamankan atau mendampingi pembeli dalam menentukan lokasi yang sesuai atau memberikan produk pada pembeli-ijin</li>
<li>Penjual-pemilik ijin menjamin pendapatan yang lebih besar daripada atau setara dengan harga yang dibayar oleh pembeli-penerima ijin untuk produk saat dijual kembali dan adanya pasar untuk produk atau jasa tersebut.</li>
<li>Fee awal yang dibayarkan pada penjual untuk memulai peluang bisnis berkisar antara  $400 dan $1,000.</li>
<li> Penjual-pemilik ijin menjanjikan untuk membeli kembali produk yang dibeli oleh pembeli-ijin jika tidak bisa dijual pada konsumen prospektif bisnis tersebut.</li>
<li>Produk atau jasa yang dikembangkan oleh penjual-pemilik ijin akan dibeli oleh penerima ijin – pembeli.</li>
<li> Pemilik ijin- penjual peluang usaha akan memberikan supply program sales atau marketing bagi penerima ijin- pembeli yang akan sering menggunakan nama dagang atau trademark.</li>
</ol>
<p>Hukum yang mencakup peluang bisnis biasanya tidak mencakup penjualan bisnis independen yang dilakukan oleh pemiliknya. Mereka dimaksudkan untuk mencakup penjualan ganda distributor atau bisnis yang tidak memenuhi persyaratan franchise dibawah peraturan <em>Federal Trade Commission</em> (FTC) tahun 1979. Akta ini menentukan penawaran bisnis dalam tiga format: paket franchise, franchise produk dan peluang usaha.</p>
<p>Untuk menjadi peluang usaha dibawah peraturan FTC, ada empat elemen yang harus dimiliki:</p>
<ol>
<li> Individu yang membeli peluang bisnis, sebagai penerima ijin atau pengguna franchise, harus mendistribusikan atau menjual barang atau jasa yang diberikan pemilik ijin atau franchisor.</li>
<li> Pemilik ijin atau franchisor harus membantu mengamankan ritel outlet atau akun untuk barang dan jasa yang didistribusikan atau dijual oleh pemilik ijin.</li>
<li> Harus ada transaksi tunai antara kedua pihak setidaknya senilai $500 sebelum atau dalam waktu enam bulan setelah penerima ijin atau franchisee memulai bisnis .</li>
<li>Semua syarat dan ketentuan mengenai hubungan antara pemilik ijin dan pembeli ijin harus dinyatakan dalam bentuk tertulis.</li>
</ol>
<p>Anda bisa melihat pejualan peluang bisnis seperti yang ditentukan oleh peraturan FTC cukup berbeda dengan penjualan bisnis independen. Saat Anda menangani penjualan bisnis independen, pembeli tidak memiliki kewajiban terhadap penjual. Saat transaksi penjualan selesai, pembeli bisa menggunakan sistem operasional bisnis yang dia pilih. Tidak ada hubungan berlanjut yang dipersyaratkan oleh pembeli. Peluang bisnis, seperti franchise, adalah bisnis dimana penjual membuat komitmen untuk terus terlibat dengan pembeli.</p>
<p>Sumber: www.entrepreneur.com</p>
<p>Diterjemahkan oleh: Iin – Tim Pengusahamuslim.com</p>
<p>Artikel: <a title="www.pengusahamuslim.com" target="_blank">www.pengusahamuslim.com</a></p>
 