
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apa hukum shalat memakai peci bagi laki-laki?</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Shalat dengan memakai peci bagi laki-laki adalah sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam majalah ini <em>(Al-Furqon) </em>tahun ke-6 edisi 9, dalam “Soal-Jawab”.</p>
<p>Majalah Al-Furqon, edisi 10, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.<br>
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)</p>
 