
<p><strong>Baca penjelasan sebelumnya pada artikel <span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/59964-antara-berlebihan-dan-merendahkan-orang-shalih-bag-4.html" data-darkreader-inline-color="">Antara Berlebihan dan Merendahkan Orang Shalih (Bag. 4)</a></span>.</strong></p>

<p> </p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Larangan berlebihan dalam memuji </strong></span></h2>
<p>Dari ‘Umar bin Al-Khaththab <em>radhiyallahu ‘anhu</em> bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">لا تُطروني كما أطرت النصارى ابن مريم؛ إنما أنا عبد، فقولوا: عبد الله ورسوله</span></p>
<p><em>“Janganlah kalian melampaui batas dalam menyanjungku, sebagaimana kaum Nasara melampaui batas dalam menyanjung Nabi ‘Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku adalah seorang hamba. Oleh karena itu, katakanlah (bahwa aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya” </em><strong>(HR. Al-Bukhari &amp; Muslim)</strong>.</p>
<h3><span style="font-size: 16pt;"><strong>Penjelasan</strong></span></h3>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang kita dari berlebihan dalam memuji beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, padahal jelas beliau adalah utusan Allah <em>Ta’ala </em>yang paling mulia. Tentunya, ilmu dan amal ibadah beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wasallam </em>adalah paling bagus dan paling layak dipuji.</p>
<p>Kendati demikian, tetap saja Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang kita dari berlebihan dalam memujinya. Karena selain melanggar syariat, juga akan menjerumuskan kepada bahaya yang besar, bahkan bisa sampai menyeret pelakunya kepada menyembah beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam.</em> Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Nasara terhadap Nabi Isa <em>‘</em><em>Alaihis salam, </em>sampai mereka mengklaim bahwa Nabi Isa <em>‘</em><em>Alaihis salam </em>adalah tuhan (baca surat Al-Maidah: 72) dan anak tuhan (baca surat At-Taubah: 30).</p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong><em>Ghuluw </em></strong><strong>adalah perkara yang membinasakan umat sebelum kita</strong></span></h2>
<p>Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas <em>Radhiyallahu ‘anhuma, </em>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">إياكم والغلو؛ فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو</span></p>
<p><em>“Awas, jauhilah sikap melampaui batas (ghuluw</em><em>), karena sikap melampaui batas adalah perkara yang membinasakan umat sebelum kalian” </em><strong>(HR. An-Nasa’i dan selainnya, disahihkan oleh Al-Albani <em>rahimahumallah</em>)</strong>.</p>
<h3><span style="font-size: 16pt;"><strong>Penjelasan</strong></span></h3>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> memperingatkan dan melarang kita dari berbuat <em>ghuluw </em>(melampui batas). Larangan dari <em>ghuluw</em> di sini bersifat umum, mencakup berlebihan dalam masalah keyakinan maupun perbuatan. Termasuk juga larangan dari berlebihan dalam bersikap terhadap orang-orang salih yang bisa menjerumuskan mereka dalam penyembahan terhadap orang-orang salih. Beliau <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>pun menjelaskan sebab larangan tersebut, yaitu sikap <em>ghuluw</em> adalah penyebab kebinasaan umat sebelum kita.</p>
<p>Dengan demikian, dalam hadis ini hakikatnya Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menghindarkan umat ini dari kebinasaan dengan melarang penyebabnya, yaitu bersikap melampaui batas <em>(ghuluw). </em>Dan tentunya, <em>ghuluw </em>terhadap orang-orang salih termasuk ke dalam larangan tersebut. Hal ini disebabkan karena <em>ghuluw </em>terhadap orang-orang salih terbukti menyebabkan kesyirikan besar. Bahkan kesyirikan besar yang pertama kali terjadi di muka bumi adalah <em>ghuluw</em> terhadap orang-orang salih.</p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Binasalah orang-orang yang melampaui batas</strong></span></h2>
<p>Imam Muslim <em>rahimahullah </em>meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud <em>Radhiyallahu ‘anhu </em>bahwa Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">هلك المتنطعون، قالها ثلاثا</span></p>
<p><em>“Binasalah orang-orang yang melampaui batas (tanaththu’). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em><em> bersabda tiga kali.”</em></p>
<h3><span style="font-size: 16pt;"><strong>Penjelasan</strong></span></h3>
<p>Dalam hadis di atas, hakikatnya Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjelaskan bahwa orang yang <em>tanaththu’ </em> itu binasa dan bahwa <em>tanaththu’</em> itu sebab kebinasaan. Beliau ungkapkan makna itu dengan mengulangi sabdanya sampai 3 kali. Hal ini mengandung makna larangan yang tegas dari berbuat  <em>tanaththu’</em><em>.</em></p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Penjelasan maksud <em>tanaththu’ </em></strong></span></h2>
<p>Secara bahasa, <em>tanaththu’ </em>adalah berlebihan dalam berbicara dengan menfasih-fasihkan ucapan. Namun dalam hadis yang mulia ini, maksud <em>tanaththu’ </em>tidak terbatas pada berlebihan dalam berbicara, tetapi juga berlebihan dalam berdalil dan beralasan, serta berlebihan dalam beribadah. Intinya, <em>tanaththu’ </em>yang dimaksud dalam hadis yang mulia ini adalah berlebihan dalam ucapan maupun perbuatan <strong>[1]</strong>.</p>
<h3><span style="font-size: 16pt;"><strong>Contoh bentuk </strong><em><strong>tanaththu’</strong></em><strong> yang terlarang</strong></span></h3>
<p>1. Berlebihan dalam mengkritik sehingga sampai menjatuhkan kehormatan pihak yang dikritik, menghinanya dengan kata-kata kotor, tidak mengakui kebaikannya dan tidak adil terhadapnya sehingga berlaku zalim.</p>
<p>2. Berlebihan dalam memuji dengan meninggikan derajat seseorang yang sebenarnya belum sampai kepada kedudukan  dalam pujian tersebut, serta menggelari dengan gelar-gelar yang jauh dari fakta. Karena setiap gelar dan julukan, hakikatnya memiliki kriteria yang dipersyaratkan. Apalagi jika gelar tersebut adalah gelar ilmiah keagamaan.</p>
<p>3. Berlebihan dalam menuduh atau pun mengklaim sesuatu, tanpa bukti ilmiah yang mendasari. Karena sesungguhnya setiap kasus ada cara pembuktian secara ilmiah. Juga karena kehormatan seorang muslim demikian mahal, sehingga barangsiapa yang menuduh dengan sebuah tuduhan tanpa bukti ilmiah, akan berat pertanggungjawabannya di akhirat.</p>
<p>4. Berlebihan dalam berbicara dalam menanggapi peristiwa atau urusan tertentu. Apalagi jika terkait dengan urusan kemaslahatan kaum muslimin secara luas atau urusan yang berdampak membahayakan kaum muslimin seacara luas. Lebih-lebih lagi di masa fitnah yang penuh dengan ketidakjelasan, manakah yang benar dan manakah yang salah. Maka tentu tidak setiap orang berhak berbicara menilai, mengklaim, apalagi sampai menuduh dan memprovokasi. Hal ini karena tentunya hanya orang yang berkompeten dan memiliki kriteria khusus yang berhak menilainya.</p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Kesimpulan</strong></span></h2>
<p>Allah <em>Ta’ala </em>berfirman,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا</span></p>
<p><em>“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kalian)”</em> <strong>(QS. An-Nisa: 83)</strong>.</p>
<p>Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim <em>Rahimahumallah, </em>dari Abu Hurairah <em>Radhiyallahu ‘anhu, </em>bahwa Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">سَتَكُونُ فِتَنٌ ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْقَائِمِ ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْمَاشِي ، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنْ السَّاعِي ، وَمَنْ يُشْرِفْ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ ، وَمَنْ وَجَدَ مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ</span></p>
<p><em>“Akan terjadi fitnah-fitnah, pada saat itu orang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, sedangkan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berbuat </em><strong>[2]</strong><em>.</em></p>
<p><em>Dan barangsiapa yang mendekati fitnah </em><strong>[3]</strong><em>, niscaya fitnah akan membinasakannya. Dan barangsiapa yang mendapatkan tempat membentengi diri atau tempat berlindung, maka hendaklah ia berlindung dengannya </em><strong>[4]</strong><em>.”</em></p>
<p>Nabi <em>Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam hadis di atas menjelaskan bahwa kelak akan terjadi fitnah, yaitu keadaan yang samar diwarnai ketidakjelasan. Hal ini karena adanya kebodohan, tidak paham kebenaran, tidak berkompeten, dan tidak memiliki otoritas namun ikut campur di dalam masalah fitnah, sehingga fitnah itu pun membahayakan kaum muslimin.</p>
<p><strong>[Bersambung]</strong></p>
<p><strong>Penulis: <span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/author/abu-ukkasyah" data-darkreader-inline-color="">Sa’id Abu Ukkasyah</a></span></strong></p>
<p><strong>Artikel: <span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="http://muslim.or.id/" data-darkreader-inline-color="">Muslim.or.id</a></span></strong></p>
<p><strong>Catatan Kaki:</strong></p>
<p><strong>[1]</strong> Lihat <em>I’anatul Mustafid, </em>Syaikh Shalih Al-Fauzan<em> hafizhahullah, </em>hal. 331 dan <em>At-Tamhid, </em>Syekh Shalih Alusy-Syaikh, <em>hafizhahullah, </em>hal. 217.</p>
<p><strong>[2]</strong> Ikut andil dalam fitnah.</p>
<p><strong>[3]</strong> Tidak menghindar dari fitnah.</p>
<p><strong>[4]</strong> Maksudnya: menghindarlah agar selamat dari keburukan fitnah.</p>
 