
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="id-ID"><b>Adab ke </b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><b>enam</b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="id-ID"><b>, </b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">memperhatikan kondisi orang-orang di sekitarnya. Jika di sekitarnya terdapat orang yang sedang tidur, atau juga sedang membaca Al Qur’an, atau sedang mendirikan shalat, maka hendaknya tidak mengeraskan bacaan Al Qur’an tersebut sampai pada level yang bisa menimbulkan gangguan kepada orang lain. Akan tetapi, hendaknya dia keraskan secukupnya sehingga dirinya sendiri yang mendengar bacaan Al Qur’an tersebut dan tidak mengganggu orang lain. </span></span></p>
<p class="" lang="en-ID" align="justify">Dari sini kita ketahui bahwa kebiasaan sebagian orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an melalui speaker masjid, sehingga mengganggu aktivitas orang lain di rumah, di pasar, atau di masjid itu sendiri, adalah kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat. Mereka justru berdosa karena hal itu, tidak mendapatkan pahala, karena mengganggu orang lain.</p>
<p class="" lang="en-ID" align="justify">Adapun jika di sekelilingnya tidak terdapat orang yang merasa terganggu dengan bacaan Al Qur’an tersebut, maka boleh dikeraskan, namun tidak boleh berlebih-lebihan. Bacaan Al Qur’an tersebut bisa dia dengar sendiri dan didengar oleh orang-orang di sekelilingnya.</p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">Adab ini juga berlaku ketika kita melaksanakan shalat malam. Hendaklah bacaan Al Qur’an kita ketika shalat malam tersebut tidak mengganggu orang lain yang sedang tidur, karena hal ini terlarang.</span></span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><b>Adab ke tujuh, </b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">bahkan termasuk adab yang wajib, yaitu hendaknya tidak melakukan </span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><i>al-lahn </i></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">(kesalahan) dalam membaca Al Qur’an sehingga menimbulkan perubahan makna Al Qur’an. Misalnya, sesuatu yang seharusnya berfungsi sebagai subjek berubah menjadi objek karena kesalahan dalam membaca harakat sehingga maknanya berubah, atau kesalahan-kesalahan lainnya. Hendaknya dia membaca seusai dengan harakat yang tercetak dalam mushaf Al Qur’an, kecuali jika dia paham ilmu bahasa Arab (ilmu nahwu) sehingga tidak membutuhkan harakat tersebut. </span></span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><b>Adab ke delapan, </b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">dan termasuk adab membaca Al Qur’an yang paling agung, yaitu merenungi, memikirkan, dan mengambil pelajaran atau faidah dari ayat-ayat Al Qur’an yang dia baca tersebut. Tujuan membaca Al Qur’an bukanlah sekedar menyelesaikan membaca 30 juz atau sekedar membaca dengan cepat tanpa mendapatkan manfaat apa pun dari ayat yang dibaca. Bacaan seperti ini adalah bacaan yang tidak bermanfaat.</span></span></p>
<p class="" lang="en-ID" align="justify">Hendaknya kita berusaha untuk memahami ayat Al Qur’an sesuai dengan kemampuan kita. Jika niat kita ikhlas dan benar, Allah Ta’ala akan memudahkan kita untuk memahami dan mengamalkan Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,</p>
<p dir="rtl" lang="en-US" align="center"><span lang="ar-SA">أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا</span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;">“</span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><i>Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?”</i></span></span> <span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><b>(QS. Muhammad [47]: 24)</b></span></span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">Dalam Al Qur’an terdapat berbagai masalah yang gamblang dan jelas, yang bisa dipahami oleh siapa saja, termasuk orang awam. Misalnya, berita tentang surga dan neraka; adanya adzab (hukuman) dan pahala; diharamkannya zina dan riba; juga kewajiban shalat, zakat, puasa, semua itu terdapat dalam Al Qur’an. Dan bisa dipahami oleh siapa saja karena Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Adapun masalah-masalah yang membutuhkan telaah lebih rinci dan detil, maka ini adalah keistimewaan yang dimiliki oleh para ulama. Akan tetapi, semua orang bisa mengambil pelajaran dari Al Qur’an, baik ulama atau orang awam, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.</span></span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID">Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk mencintai dan mengamalkan Al Qur’an. </span></span><span style="color: #000000;"><span lang="id-ID"><b>[</b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="en-ID"><b>Selesai</b></span></span><span style="color: #000000;"><span lang="id-ID"><b>]</b></span></span></p>
<p class="" lang="id-ID" align="justify">***</p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span lang="id-ID">Diselesaikan </span><span lang="en-ID">ba’da</span><span lang="id-ID"> subuh, Rotterdam NL </span><span lang="en-ID">2</span><span lang="id-ID"> Dzulqa’dah 1438/2</span><span lang="en-ID">5</span><span lang="id-ID"> Juli 2017</span></p>
<p class="" lang="id-ID">Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,</p>
<p class="" lang="id-ID" align="justify"><b>Penulis: M. Saifudin Hakim</b></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span lang="en-ID"><b>Referensi:</b></span></p>
<p class="" lang="en-US" align="justify"><span lang="id-ID">Disarikan dari kitab </span><span lang="id-ID"><i>Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, </i></span><span lang="id-ID">karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 38-42 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)</span></p>
<p lang="en-US" align="justify">Artikel Muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 